Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisos Bali Tegaskan Tidak Benar Rp 450 Miliar Belum Disalurkan ke KPM

Bali Tribune / Dewa Gede Mahendra Putra
balitribune.co.id | DenpasarDana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk masyarakat Bali dari Januari sampai Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dalam siaran persnya, Selasa (19/10).
 
Kata dia, dana Bansos dari Kemensos untuk masyarakat Bali dari Januari sampai September 2021 sebesar Rp 474.101.575.000 terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 214.886.775.000 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp 259.214.800.000.
 
“Periode Januari sampai dengan Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tegasnya.
 
Ia membeberkan, untuk periode Juli sampai September 2021 sebagian besar telah direalisasikan. PKH dari pagu nominal Rp 73.912.875.000 untuk 106.859 KPM sudah terealisasi sebesar Rp 71.212.725.000. Sehingga yang belum cair atau belum realisasi sebesar Rp 2.700.150.000 untuk 3.701 KPM.
 
Adapun BPNT dari pagu nominal sebesar Rp 86.620.200.000 untuk 144.367 KPM sudah terealisasi sebesar Rp 82.748.600.000 untuk 125.009 KPM. Artinya belum cair/belum terealisasi sebesar Rp 3.871.600.000 untuk 19.358 KPM.
 
“Jadi Bantuan Sosial yang belum cair/belum terealisasi pada periode Juli sampai dengan September 2021 sebesar Rp 6.571.750.000 yang terdiri dari Rp 2.700.150.000 dana PKH untuk 3.701 KPM, dan dana BPNT Rp 3.871.600.000 untuk 19.358 KPM. Jadi tidak benar sebagaimana ditulis beberapa media seolah Rp 450 miliar belum cair atau disalurkan ke masyarakat," ungkap Dewa Mahendra. 
 
3.701 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum melakukan pencairan terdiri dari Kabupaten Badung  sebanyak 93 KPM, Kabupaten Bangli 733 KPM, Kabupaten Buleleng 297  KPM, Kabupaten Gianyar 16 KPM, Kabupaten Jembrana 55 KPM, Kabupaten Karangasem 920 KPM, Kabupaten Klungkung 121 KPM Kota Denpasar 36 KPM dan Kabupaten Tabanan 1.430 KPM.
 
Lebih lanjut ia memaparkan, 19.358 KPM untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum bertransaksi terdiri dari Kabupaten Badung 460 KPM, Kabupaten Jembrana 2.727 KPM, Kabupaten Tabanan 1.872 KPM, Kabupaten Gianyar 3.563 KPM, Kota Denpasar 741 KPM, Kabupaten Klungkung 1.690 KPM, Kabupaten Bangli 2.807 KPM, Kabupaten Buleleng 2.735 KPM dan Kabupaten Karangasem 2.763 KPM.
 
Dewa Mahendra menegaskan, untuk mempercepat realisasi pencairan dana Bansos dari Kemensos baik PKH maupun BPNT, Gubernur Bali Wayan Koster telah meminta kepada Bank Himbara sebagai bank penyalur dana Bansos agar melakukan percepatan pencairan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
“Gubernur juga meminta Bupati/Walikota se-Bali agar membantu/memfasilitasi pencairan dan transaksi oleh KPM selaku penerima Bansos,” kata Dewa Mahendra.
 
KPM diharapkan mempercepat perbaikan maupun penyempurnaan data yang diminta oleh bank penyalur agar dana Bansos cepat direalisasikan. KPM juga diminta untuk cepat melakukan transaksi dan pencairan dana Bansos. Sehingga dana Bansos ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup di masa pandemi Covid-19 ini. 
wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.