Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

disparbud
Bali Tribune / Kadis Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Kata Dirgayusa, dari video yang viral itu, direkam sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai ketentuan, petugas retribusi bertugas dari pukul 08.00 Wita sampai 17.00 wita. "Jadi itu, masih dalam jam tugas dan sesuai ketentuan yang ada. Dari pakaian yang digunakan, jaketnya yang digunakan adalah jaket pemerintah daerah yang memang digunakan petugas pungut di sana. Dari posisi lokasinya, itu di pos sekaan. Jadi berdasarkan SK Bupati tahun 2018 tentang titik pos retribusi, itu memang sah dan resmi menjadi pos retribusi di Kabupaten Bangli masuk kawasan wisata Kintamani," tegas Dirgayusa, Rabu (25/3/2026). 

Bahkan dari SOP, menurut Dirgayusa sudah benar. "Dari sisi komunikasi, saya lihat mereka keluar dari pos, melakukan scanning apakah akan berkunjung atau lewat. Itu juga sudah sesuai SOP," sebut Mantan Kadis Kominfosan Bangli ini. Selain itu, melihat dari besaran yang di pungut Rp 25 ribu, itu untuk wisatawan domestik. Sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah itu sesuai. 

Sedangkan untuk wisatawan asing (WNA) Rp 50 ribu. "Dengan begitu, saya kira yang dalam video itu telah sesuai ketentuan dan bisa saya sampaikan itu adalah petugas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Nah, kalau masyarakat tidak tahu. Disitu letak koreksinya. Ini akan kami gunakan bahan evaluasi dari sisi informasi akan kami perluas cakupan informasinya agar kita semua punya pemahaman yang sama. Bahwa yang berkunjung ke Kintamani, melalui lima pos yang ada dikenakan retribusi," ujarnya.

Meski menyatakan bahwa pungutan tersebut sah, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaman yang terjadi. "Kami juga mohon maaf, karena SOP memang begitu dan pemungutannya dilakukan di jalan maka akan sedikit mengganggu perjalanan," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, agar persoalan serupa tidak terulang kembali, saat ini Pemkab Bangli masih melakukan kajian untuk menerapkan one gate sistem online. "Sesuai kajian tim, kita memang sudah merencanakan dan tim sudah melakukan penjajakan tahun ini untuk memilih vendor atau penyedia yang akan kita ajak kerjasama untuk melakukan pemungutan secara digital dengan pola one gate sistem online. Dengan sistem ini, kita harapkan bisa meminimalisir kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan sistem itu, kata Dirgayusa,  masyarakat luar yang ingin berkunjung ke Kintamani bisa mengunjungi portal itu dulu dan melakukan reservasi, pembayaran serta pelayanan apa saja yang akan mereka terima. "Sedangkan bagi yang spontan datang berkunjung ke Kintamani, kami juga fasilitasi reservasi ditempat sesuai dengan pos yang tersedia saat ini. Target pelaksanaan, mudah-mudahan Juni atau September tahun ini sudah bisa melakukan simulasi dan tahun 2027 secara penuh sudah bisa dilaksanakan," kata Dirgayusa.

wartawan
SAM
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.