Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado Manis HUT ke- 129 Kota Negara, Jembrana Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Tamba terima penghargaan UHC Kategori Utama Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diraih Kabupaten Jembrana dua tahun berturut-turut.


balitribune.co.id | Negara - Dua tahun berturut turut, Kabupaten Jembrana menerima penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian Jembrana tergolong sempurna, artinya 100 persen penduduk tercover dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian Kepesertaan JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai dengan tahun 2024 sebanyak 331.404 jiwa atau sebesar 100% dari total jumlah penduduknya. Dengan demikian seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jembrana telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sehingga diganjar penghargaan dalam 2 tahun ini secara berturut-turut.

Prestasi ini sekaligus menjadi kado manis bagi Kabupaten Jembrana yang di bulan Agustus ini tengah memperingati HUT ke - 129 Kota Negara. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta Kamis (8/8/2024).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Jembrana. Kabupaten Jembrana telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada Kepala Daerah.

Langkah ini dilakukan dalam mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN-KIS pada tahun 2024. Penghargaan ini menurutnya bukan sebagai tujuan, tetapi permulaan dan motivasi untuk terus mengembangkan program-program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Salah satu programnya adalah kesehatan secara khusus bagi masyarakat kurang mampu. ”Komitmen kami agar tidak ada lagi warga tidak mau berobat karena tidak mampu, karena pemerintah sudah menanggung,” ungkapnya.

Ia menyebut alah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayarkan premi masyarakat secara penuh, terutama yang tidak mampu. ”Kesehatan merupakan kebutuhan primer, selain pendidikan. Karena itu, harus menjadi fokus perhatian utama,” ujarnya. Dengan pencapaian ini, juga harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Artinya, dengan capaian UHC ini, pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan JKN harus lebih maksimal. Bupati Tamba juga berharap tidak ada pengecualian dalam pelayanan kesehatan.

Pengguna JKN maupun umum tetap harus sama dan adil dalam mendapat pelayanan. ”Jadikan penghargaan ini sebagai trigger, motivasi untuk mewujudkan Jembrana yang maju, sehat dan bahagia,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah berkomitmen dan konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC di Kabupaten Jembrana. "Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana," ungkap Bupati Tamba.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Jembrana bisa terjamin ke dalam Program JKN. “Fasilitas kesehatan juga harus dioptimalkan sebagai langkah menyongsong Jembrana Emas 2026," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.