Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado Manis HUT ke- 129 Kota Negara, Jembrana Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Tamba terima penghargaan UHC Kategori Utama Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diraih Kabupaten Jembrana dua tahun berturut-turut.


balitribune.co.id | Negara - Dua tahun berturut turut, Kabupaten Jembrana menerima penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian Jembrana tergolong sempurna, artinya 100 persen penduduk tercover dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian Kepesertaan JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai dengan tahun 2024 sebanyak 331.404 jiwa atau sebesar 100% dari total jumlah penduduknya. Dengan demikian seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jembrana telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sehingga diganjar penghargaan dalam 2 tahun ini secara berturut-turut.

Prestasi ini sekaligus menjadi kado manis bagi Kabupaten Jembrana yang di bulan Agustus ini tengah memperingati HUT ke - 129 Kota Negara. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta Kamis (8/8/2024).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Jembrana. Kabupaten Jembrana telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada Kepala Daerah.

Langkah ini dilakukan dalam mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN-KIS pada tahun 2024. Penghargaan ini menurutnya bukan sebagai tujuan, tetapi permulaan dan motivasi untuk terus mengembangkan program-program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Salah satu programnya adalah kesehatan secara khusus bagi masyarakat kurang mampu. ”Komitmen kami agar tidak ada lagi warga tidak mau berobat karena tidak mampu, karena pemerintah sudah menanggung,” ungkapnya.

Ia menyebut alah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayarkan premi masyarakat secara penuh, terutama yang tidak mampu. ”Kesehatan merupakan kebutuhan primer, selain pendidikan. Karena itu, harus menjadi fokus perhatian utama,” ujarnya. Dengan pencapaian ini, juga harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Artinya, dengan capaian UHC ini, pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan JKN harus lebih maksimal. Bupati Tamba juga berharap tidak ada pengecualian dalam pelayanan kesehatan.

Pengguna JKN maupun umum tetap harus sama dan adil dalam mendapat pelayanan. ”Jadikan penghargaan ini sebagai trigger, motivasi untuk mewujudkan Jembrana yang maju, sehat dan bahagia,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah berkomitmen dan konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC di Kabupaten Jembrana. "Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana," ungkap Bupati Tamba.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Jembrana bisa terjamin ke dalam Program JKN. “Fasilitas kesehatan juga harus dioptimalkan sebagai langkah menyongsong Jembrana Emas 2026," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.