Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado Manis HUT ke- 129 Kota Negara, Jembrana Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Tamba terima penghargaan UHC Kategori Utama Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diraih Kabupaten Jembrana dua tahun berturut-turut.


balitribune.co.id | Negara - Dua tahun berturut turut, Kabupaten Jembrana menerima penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian Jembrana tergolong sempurna, artinya 100 persen penduduk tercover dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian Kepesertaan JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai dengan tahun 2024 sebanyak 331.404 jiwa atau sebesar 100% dari total jumlah penduduknya. Dengan demikian seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jembrana telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sehingga diganjar penghargaan dalam 2 tahun ini secara berturut-turut.

Prestasi ini sekaligus menjadi kado manis bagi Kabupaten Jembrana yang di bulan Agustus ini tengah memperingati HUT ke - 129 Kota Negara. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta Kamis (8/8/2024).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Jembrana. Kabupaten Jembrana telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada Kepala Daerah.

Langkah ini dilakukan dalam mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN-KIS pada tahun 2024. Penghargaan ini menurutnya bukan sebagai tujuan, tetapi permulaan dan motivasi untuk terus mengembangkan program-program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Salah satu programnya adalah kesehatan secara khusus bagi masyarakat kurang mampu. ”Komitmen kami agar tidak ada lagi warga tidak mau berobat karena tidak mampu, karena pemerintah sudah menanggung,” ungkapnya.

Ia menyebut alah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayarkan premi masyarakat secara penuh, terutama yang tidak mampu. ”Kesehatan merupakan kebutuhan primer, selain pendidikan. Karena itu, harus menjadi fokus perhatian utama,” ujarnya. Dengan pencapaian ini, juga harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Artinya, dengan capaian UHC ini, pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan JKN harus lebih maksimal. Bupati Tamba juga berharap tidak ada pengecualian dalam pelayanan kesehatan.

Pengguna JKN maupun umum tetap harus sama dan adil dalam mendapat pelayanan. ”Jadikan penghargaan ini sebagai trigger, motivasi untuk mewujudkan Jembrana yang maju, sehat dan bahagia,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah berkomitmen dan konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC di Kabupaten Jembrana. "Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana," ungkap Bupati Tamba.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Jembrana bisa terjamin ke dalam Program JKN. “Fasilitas kesehatan juga harus dioptimalkan sebagai langkah menyongsong Jembrana Emas 2026," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.