Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kado Manis HUT ke- 129 Kota Negara, Jembrana Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Tamba terima penghargaan UHC Kategori Utama Kamis (8/8/2024). Penghargaan ini diraih Kabupaten Jembrana dua tahun berturut-turut.


balitribune.co.id | Negara - Dua tahun berturut turut, Kabupaten Jembrana menerima penghargaan kategori utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian Jembrana tergolong sempurna, artinya 100 persen penduduk tercover dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian Kepesertaan JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai dengan tahun 2024 sebanyak 331.404 jiwa atau sebesar 100% dari total jumlah penduduknya. Dengan demikian seluruh warga masyarakat di Kabupaten Jembrana telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, sehingga diganjar penghargaan dalam 2 tahun ini secara berturut-turut.

Prestasi ini sekaligus menjadi kado manis bagi Kabupaten Jembrana yang di bulan Agustus ini tengah memperingati HUT ke - 129 Kota Negara. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Jakarta Kamis (8/8/2024).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pencapaian tersebut tentu menjadi sebuah kesuksesan besar program UHC di Jembrana. Kabupaten Jembrana telah berhasil memberikan payung perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan kepada hampir seluruh warga Kabupaten Jembrana. Sejalan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2022, yang merupakan instruksi presiden kepada Kepala Daerah.

Langkah ini dilakukan dalam mendorong tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN-KIS pada tahun 2024. Penghargaan ini menurutnya bukan sebagai tujuan, tetapi permulaan dan motivasi untuk terus mengembangkan program-program yang menyentuh masyarakat secara langsung. Salah satu programnya adalah kesehatan secara khusus bagi masyarakat kurang mampu. ”Komitmen kami agar tidak ada lagi warga tidak mau berobat karena tidak mampu, karena pemerintah sudah menanggung,” ungkapnya.

Ia menyebut alah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayarkan premi masyarakat secara penuh, terutama yang tidak mampu. ”Kesehatan merupakan kebutuhan primer, selain pendidikan. Karena itu, harus menjadi fokus perhatian utama,” ujarnya. Dengan pencapaian ini, juga harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Artinya, dengan capaian UHC ini, pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan JKN harus lebih maksimal. Bupati Tamba juga berharap tidak ada pengecualian dalam pelayanan kesehatan.

Pengguna JKN maupun umum tetap harus sama dan adil dalam mendapat pelayanan. ”Jadikan penghargaan ini sebagai trigger, motivasi untuk mewujudkan Jembrana yang maju, sehat dan bahagia,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi seluruh stakeholder, perusahaan dan seluruh masyarakat yang telah berkomitmen dan konsisten dalam membantu mendukung terlaksananya UHC di Kabupaten Jembrana. "Tentunya ini sangat berarti buat pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana," ungkap Bupati Tamba.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Singaraja yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Jembrana bisa terjamin ke dalam Program JKN. “Fasilitas kesehatan juga harus dioptimalkan sebagai langkah menyongsong Jembrana Emas 2026," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.