Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kafe Es Krim Ternama "Leonardo Gelato" Dijarah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Kuta - Aksi penjarahan terjadi di kafe es krim terkenal "Leonardo Gelato" di Jalan Petitenget Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (31/5) dini hari. Sementara anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah mengamankan satu orang beserta enam buah truk.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, puluhan orang itu datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengambil HP milik Satpam yang sedang berjaga supaya tidak merekam aksi mereka. Selanjutnya mereka masuk dengan merusak pintu dan mengambil berbagai barang yang di dalam kafe itu. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan enam truk yang telah disiapkan.
 
"Sebelum mereka (puluhan orang itu - red) pergi, mereka mengembalikan HP milik Satpam itu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Kamis (1/5).
 
Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali yang menerima informasi kejadian tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang dan enam buah truk.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akibat insiden tersebut, kerugian menurut keterangan dari korban pemilik disebut mencapai Rp 2 miliar.
 
"Mereka mengambil barang-barang kecil di kafe itu tetapi jumlahnya banyak. Satu orang sudah kita tangkap dan mengamankan enam truk yang mengangkut barang - barang itu," tuturnya. 
 
Satu orang yang diduga sebagai pelaku yang identitasnya tidak disebutkan itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
 
"Sekarang masih diperiksa, nanti akan disampaikan," katanya. 
 
Sementara Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP pascamendapat informasi kejadian. Namun sampai sore hari pascakejadian tidak ada yang melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Utara.
 
"Informasi yang kami dapat di lokasi kejadian, pemilik kafe itu saling klaim. Sedangkan pastinya saya belum tahu karena belum ada laporan ke Polsek Kuta Utara," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.