Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kafe Es Krim Ternama "Leonardo Gelato" Dijarah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Kuta - Aksi penjarahan terjadi di kafe es krim terkenal "Leonardo Gelato" di Jalan Petitenget Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (31/5) dini hari. Sementara anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah mengamankan satu orang beserta enam buah truk.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, puluhan orang itu datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengambil HP milik Satpam yang sedang berjaga supaya tidak merekam aksi mereka. Selanjutnya mereka masuk dengan merusak pintu dan mengambil berbagai barang yang di dalam kafe itu. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan enam truk yang telah disiapkan.
 
"Sebelum mereka (puluhan orang itu - red) pergi, mereka mengembalikan HP milik Satpam itu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Kamis (1/5).
 
Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali yang menerima informasi kejadian tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang dan enam buah truk.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akibat insiden tersebut, kerugian menurut keterangan dari korban pemilik disebut mencapai Rp 2 miliar.
 
"Mereka mengambil barang-barang kecil di kafe itu tetapi jumlahnya banyak. Satu orang sudah kita tangkap dan mengamankan enam truk yang mengangkut barang - barang itu," tuturnya. 
 
Satu orang yang diduga sebagai pelaku yang identitasnya tidak disebutkan itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
 
"Sekarang masih diperiksa, nanti akan disampaikan," katanya. 
 
Sementara Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP pascamendapat informasi kejadian. Namun sampai sore hari pascakejadian tidak ada yang melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Utara.
 
"Informasi yang kami dapat di lokasi kejadian, pemilik kafe itu saling klaim. Sedangkan pastinya saya belum tahu karena belum ada laporan ke Polsek Kuta Utara," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.