Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kafe Es Krim Ternama "Leonardo Gelato" Dijarah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Kuta - Aksi penjarahan terjadi di kafe es krim terkenal "Leonardo Gelato" di Jalan Petitenget Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (31/5) dini hari. Sementara anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali telah mengamankan satu orang beserta enam buah truk.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, puluhan orang itu datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengambil HP milik Satpam yang sedang berjaga supaya tidak merekam aksi mereka. Selanjutnya mereka masuk dengan merusak pintu dan mengambil berbagai barang yang di dalam kafe itu. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan enam truk yang telah disiapkan.
 
"Sebelum mereka (puluhan orang itu - red) pergi, mereka mengembalikan HP milik Satpam itu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Kamis (1/5).
 
Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali yang menerima informasi kejadian tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang dan enam buah truk.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Akibat insiden tersebut, kerugian menurut keterangan dari korban pemilik disebut mencapai Rp 2 miliar.
 
"Mereka mengambil barang-barang kecil di kafe itu tetapi jumlahnya banyak. Satu orang sudah kita tangkap dan mengamankan enam truk yang mengangkut barang - barang itu," tuturnya. 
 
Satu orang yang diduga sebagai pelaku yang identitasnya tidak disebutkan itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
 
"Sekarang masih diperiksa, nanti akan disampaikan," katanya. 
 
Sementara Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP pascamendapat informasi kejadian. Namun sampai sore hari pascakejadian tidak ada yang melaporkan kasus itu ke Polsek Kuta Utara.
 
"Informasi yang kami dapat di lokasi kejadian, pemilik kafe itu saling klaim. Sedangkan pastinya saya belum tahu karena belum ada laporan ke Polsek Kuta Utara," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.