Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kafe Radja’s Seririt Terbakar

Kafe Radja’s Seririt Terbakar
Bali Tribune/war. Cafe Radja's yang legendaris di Singaraja, terbakar pada Rabu (18/09/2019).

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Keberadaan Cafe Bar and Karaoke Radja's di Wilayah Dusun Tamansari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, cukup melegenda. Di masa keemasannya, pernah menjadi ikon bagi penyuka dunia malam. Seiring waktu, pamor kafe yang terletak di samping Lapangan Umum Seririt itu pelan-pelan meredup.

Lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba publik dikejutkan dengan terbakarnya kafe milik mantan anggota DPRD Buleleng, De Puk (alm). Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 10.30 wita, warga yang tinggal di seputaran kafe tersebut dikejutkan dengan membumbungnya asap menghitam yang keluar dari kafe yang tertutup.

Di tengah kepanikan, beberapa warga mencoba mendobrak pintu kafe yang kini dikelola Putu Deva Valentino (24) warga Dusun Sari Mekar, Desa Bubunan. Api yang sumbernya diduga dari room 2 dengan cepat menyebar ke ruangan lainnya. Warga berusaha memadamkan api. Ada juga yang menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Seorang saksi, Luh Surya Dewi (26), warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, menuturkan, saat asap terlihat dari room 2 dan terus merembet ke room 3, ia berusaha memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. “Setelah api membesar dan mulai merembet ke room 3, mobil pemadam kebakaran datang,” ujarnya.

Dikonfirmasi soal peristiwa terbakarnya Kafe Radja, Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, mengungkapkan, dua unit room berukuran 4 x 4 bagian dari kafe ikut terbakar bersama sound system,” jelas Kapolsek. Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas pemadam untuk menjinakkan api tersebut.

Kapolsek mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sumber api berasal. Termasuk merinci kerugian yang ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih. “Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Anggota di lapangan masih membantu mematikan api. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa ini,” ujarnya. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.