Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAI Kecam Gus Adi Dirantai, Siapkan Langkah Hukum

Bali Tribune / MEMBESUK - DPD KAI Bali membesuk Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4)

balitribune.co.id | Singaraja DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan penyidik polisi memborgol I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya alias Gus Adi dengan cara dirantai setelah diduga melakulan pelanggaran terhadap UU ITE dengan sangkaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3).

Kecaman KAI disampaikan saat rombongan DPD KAI Bali  mengunjungi Gus Adi di Mapolres Buleleng Kamis (2/4-2020). Sebanyak sepuluh advokat dipimpin Ketua DPD KAI Provinsi Bali, Adv. AA Kompiang Gede, SH, MH.

"KAI mengecam dan memprotes keras aksi pemborgolan yang dilakuan terhadap Gus Adi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng pada tanggal 27 Maret 2020 malam lalu saat melakukan penangkapan terhadap Gus Adi," protes Agung Kompiang.

Kompiang menilai, kasus pemborgolan dengan cara dirantai merupakan tindakan over dan sangat disayangkan karena itu bisa tidak dilakukan jika disampaikan kepada wadah organisasi profesi KAI.

"Begitu ada kejadian, pihak aparat bisa bersurat ke organisasi dan kami selaku DPD siap mengantar kalau memang ada anggota kita yang tidak benar," imbuh Agung Kompiang.

Namun apapun itu, katanya, pihak KAI  menghormati maklumat Kapolri yang dijadikan salah satu dasar penangkapan. Cuma KAI, katanya, tetap menyayangkan teknis pemborgolan Gus Adi yang dinilai berlebihan bahkan disamakan dengan teroris dan Bandar narkoba.

"Gus Adi sudah menyebut jati dirinya sebagai advokat sehingga perlakuan dan penanganan harus sesuai dengan KUHAP. Nah itu yang kami sayangkan," sesalnya.

Menariknya, selain mengecam, DPD KAI melakukan upaya penangguhan penahanan dengan alasan sama-sama penegak hukum.

"Langkah-langkah yang sudah kita ambil pertama kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, mudah-mudahan, syukur-syukur bisa diterima. Dan  memang kalau bisa selesai di sini, di Polres Buleleng, itu harapan kami," kata Agung Kompiang.

Hanya saja jika upaya meminta penangguhan maupun opsi klarifikasi KAI tak direspon, maka kata Agung Kompiang,  pihaknya menghormati sikap Polres Buleleng dan mengikuti proses  hukum Gus Adi hingga ke tingkat peradilan. " Secara umum kita ketahui bersama, asas praduga tak bersalah itu harus kedepankan. Kalau memang semua upaya kekeluargaan ini tidak berhasil maka tentu langkah selanjutnya kami menghormati. Kami juga sudah membentuk tim kuasa hukum," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, untuk menghindari obuse of power yang telah terjadi dalam pemborgolan Gus Adi, maka DPD KAI Bali bersama DPP KAI sudah menyiapkan langkah-langkah yang lebih jauh lagi. "Jikapun terjadi yang lebih daripada itu, guna menghindari obuse of power langkah hukum berikut mejadi pertimbangan khusus juga. (Terkait penangkapan dan borgol) DPP kami di pusat sudah bersurat ke Presiden, Kapolri dan organisasi advokat lainnya. Kami berharap rekan Gus Adi bisa mendapat keadilan," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.