Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar
balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan Pemkot Denpasar menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini Perwali PKM mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar. Pihaknya menyebut penerapan kebijakan ini sudah sejalan secara aspek hukum, serta merupakan salah satu terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar saat diwawancarai Selasa (19/5) menjelaskan bahwa pada prinsipnya Perwali tentang PKM ini sudah sesuai atau sejalan dengan apa yang digariskan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini berkaitan dengan Kekarantinaan Kesehatan dan Kedaruratan Kesehatan yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, PKM ini merupakan salah satu terobosan yang sejalan dengan penerapan Kedarutan Kesehatan. Bahkan, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, hanya saja dalam pelaksanaan PKM ini hanya dibatasi pada kontrol.
 
Luhur menjelaskan, sejak pertengahan maret kita ketahui sudah dilaksanakanya pembatasan di beberapa bidang, mulai dari belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah, social distancing dan sebagainya. Namun demikian pada PKM ini. fungsi kontrol ini dilaksanakan oleh petugas pada titik tertentu sebagaimana diatur dalam perwali. Sehingga kegiatan masyarakat dapat terkendali dengan baik.
 
“Dimana Perwali PKM ini diharapkan mampu memberikan payung hukum bagi Satgas, Sat Pol PP, Dishub, termasuk di dalamnya adalah Desa Adat yang berwenang melaksanakan kontrol, saya kira ini sebuah terobosan,” jelasnya.
 
Luhur menambahkan, dengan dilibatkanya Desa Adat diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi. Karena masyarakat Bali yang merupakan masyarakat adat sangat  patuh terhadap peran adat, dan saat ini diberikan kesempatan atau payung hukum untuk melaksanakan kegiatan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, sosialisasi, edukasi agar masyarakat betul paham tentang covid 19 dan di Denpasar bisa menjadi nol dan kegiatan perekonomian secara lebih baik.
 
“Peran desa adat lebih kepada control terhadap masyarakat, dan ini dirasa lebih efektif hingga lapisan masyuarakat terbawah selama pelaksanaan PKM ini,” paparnya
 
Namun demikian, hari pertama pastinya ada sesuatu yang membuat masyarakat terkejut, sehingga sambil berjalan kedepan harus terus dievaluasi terus menerus, terutama untuk petugas di lapangan.
 
“Mari dalam suasana pandemi Covid-19 ini kita patuhi aturan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, tujuanya adalah semata mata untuk  mengurangi penyebaran wabah Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi transmisi lokal yang begitu besar,” terangnya
 
“Tentu diharapkan kebijakan ini menjadikan masyarakat nantinya dalam waktu yang singkat kita bisa kembali pulih, dan yang perlu diperhatikan adalah patuh terhadap aturan dan jangan keluar jika tidak ada keperluan yang mendesak, perhatikan protokol kesehatan mulai dari gunakan masker, biasakan jaga jarak, dan selalu jaga kebersihan,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.