Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum

Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar
balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan Pemkot Denpasar menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini Perwali PKM mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar. Pihaknya menyebut penerapan kebijakan ini sudah sejalan secara aspek hukum, serta merupakan salah satu terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar saat diwawancarai Selasa (19/5) menjelaskan bahwa pada prinsipnya Perwali tentang PKM ini sudah sesuai atau sejalan dengan apa yang digariskan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini berkaitan dengan Kekarantinaan Kesehatan dan Kedaruratan Kesehatan yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, PKM ini merupakan salah satu terobosan yang sejalan dengan penerapan Kedarutan Kesehatan. Bahkan, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, hanya saja dalam pelaksanaan PKM ini hanya dibatasi pada kontrol.
 
Luhur menjelaskan, sejak pertengahan maret kita ketahui sudah dilaksanakanya pembatasan di beberapa bidang, mulai dari belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah, social distancing dan sebagainya. Namun demikian pada PKM ini. fungsi kontrol ini dilaksanakan oleh petugas pada titik tertentu sebagaimana diatur dalam perwali. Sehingga kegiatan masyarakat dapat terkendali dengan baik.
 
“Dimana Perwali PKM ini diharapkan mampu memberikan payung hukum bagi Satgas, Sat Pol PP, Dishub, termasuk di dalamnya adalah Desa Adat yang berwenang melaksanakan kontrol, saya kira ini sebuah terobosan,” jelasnya.
 
Luhur menambahkan, dengan dilibatkanya Desa Adat diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi. Karena masyarakat Bali yang merupakan masyarakat adat sangat  patuh terhadap peran adat, dan saat ini diberikan kesempatan atau payung hukum untuk melaksanakan kegiatan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, sosialisasi, edukasi agar masyarakat betul paham tentang covid 19 dan di Denpasar bisa menjadi nol dan kegiatan perekonomian secara lebih baik.
 
“Peran desa adat lebih kepada control terhadap masyarakat, dan ini dirasa lebih efektif hingga lapisan masyuarakat terbawah selama pelaksanaan PKM ini,” paparnya
 
Namun demikian, hari pertama pastinya ada sesuatu yang membuat masyarakat terkejut, sehingga sambil berjalan kedepan harus terus dievaluasi terus menerus, terutama untuk petugas di lapangan.
 
“Mari dalam suasana pandemi Covid-19 ini kita patuhi aturan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, tujuanya adalah semata mata untuk  mengurangi penyebaran wabah Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi transmisi lokal yang begitu besar,” terangnya
 
“Tentu diharapkan kebijakan ini menjadikan masyarakat nantinya dalam waktu yang singkat kita bisa kembali pulih, dan yang perlu diperhatikan adalah patuh terhadap aturan dan jangan keluar jika tidak ada keperluan yang mendesak, perhatikan protokol kesehatan mulai dari gunakan masker, biasakan jaga jarak, dan selalu jaga kebersihan,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.