Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Yuliana Janji Ungkap Kasus Korupsi pada 2021

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Yuliana Sagala
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, yang baru dilantik mulai pada 4 Meret lalu, mulai mengingatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, supaya lebih berjibaku mengungkap kasus korupsi pada 2021. 
 
Pernyataan ini disampaikan, Kajari Yuliana di depan awak media pada Kamis (18/3), di Aula Kantor Kejari Denpasar. Saat itu, Kajari Yuliana didampingi oleh Kasi Intel, Kadek Hari Supriadi, Kasipidum, Eka Widanta, Kasi Pidsus, I Nengah Astawa, Kasidatun I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, dan Kasi BB, I Putu Gede Sugiarta. 
 
"Dengar itu pak Kasipidsus, (produk baru kasus korupsi). Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus. Akan kami buktikan," ujarnya. "Siap bu," jawab Jaksa Astawa yang duduk berdampingan dengan Kajari Yuliana. 
 
Seperti diketahui, Kajari Yuliana sempat mencetak prestasi luar biasa saat menjabat sebagai Kajari Lampung Utara. Dalam tempo 9 bulan, korps Adhyaksa yang dipimpinnya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar. 
 
Lebih lanjut, Kajari Yuliana menjelaskan pihaknya selalu siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum bagi pemerintah kota Denpasar maupun BUMN untuk mencegah penyelewengan. Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata. Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Kabupaten Buleleng. 
 
"Penegakan hukum bukan saja tetang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi kami siap untuk melakukan pengawalan dan pemdampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN, dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," tegas Jaksa yang sempat menjabat sebagai  Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI ini. 
 
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap Kasipidum maupun para Jaksa supaya tetap profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus hukum di wilayah kota Denpasar guna memberi rasa adil di tengah masyarakat.  "Untuk kasi Intelijen dan kasi Datun saya meminta untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi," pungkasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.