Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Yuliana Janji Ungkap Kasus Korupsi pada 2021

Bali Tribune/ Kajari Denpasar Yuliana Sagala
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala, yang baru dilantik mulai pada 4 Meret lalu, mulai mengingatkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, supaya lebih berjibaku mengungkap kasus korupsi pada 2021. 
 
Pernyataan ini disampaikan, Kajari Yuliana di depan awak media pada Kamis (18/3), di Aula Kantor Kejari Denpasar. Saat itu, Kajari Yuliana didampingi oleh Kasi Intel, Kadek Hari Supriadi, Kasipidum, Eka Widanta, Kasi Pidsus, I Nengah Astawa, Kasidatun I Gusti Ayu Agung Fitria Candrawati, dan Kasi BB, I Putu Gede Sugiarta. 
 
"Dengar itu pak Kasipidsus, (produk baru kasus korupsi). Kami akan buktikan, tahun 2021 ini akan ada satu produk baru pidana khusus. Akan kami buktikan," ujarnya. "Siap bu," jawab Jaksa Astawa yang duduk berdampingan dengan Kajari Yuliana. 
 
Seperti diketahui, Kajari Yuliana sempat mencetak prestasi luar biasa saat menjabat sebagai Kajari Lampung Utara. Dalam tempo 9 bulan, korps Adhyaksa yang dipimpinnya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar. 
 
Lebih lanjut, Kajari Yuliana menjelaskan pihaknya selalu siap melakukan pengawalan dan pendampingan hukum bagi pemerintah kota Denpasar maupun BUMN untuk mencegah penyelewengan. Program pemerintah yang saat ini perlu didampingi adalah penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata. Jika tidak diawasi dana tersebut rawan diselewengkan. Contoh nyata korupsi berjamaah di Kabupaten Buleleng. 
 
"Penegakan hukum bukan saja tetang perkara Pidum ataupun perkara Pidsus tetapi kami siap untuk melakukan pengawalan dan pemdampingan hukum apabila diperlukan oleh pemerintah kota maupun BUMN, dan kami akan berimbang dalam menjalankan pencegahan maupun penindakan kasus hukum," tegas Jaksa yang sempat menjabat sebagai  Kepala Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejagung RI ini. 
 
Tak hanya itu, Yuliana juga berharap Kasipidum maupun para Jaksa supaya tetap profesional dan mengedepankan hati nurani dalam menangani kasus hukum di wilayah kota Denpasar guna memberi rasa adil di tengah masyarakat.  "Untuk kasi Intelijen dan kasi Datun saya meminta untuk optimal melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi," pungkasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.