Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajati Bali Sebut Penanganan Kasus Bukit Ser Sudah Ditangani Polisi

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | SingarajaKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan, penanganan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah menjadi ranah kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Buleleng.

Hal itu disampaikan Ketut Sumedana saat melakukan kunjungan road show ke Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis (30/1).

“Saya pikir kasus itu (Bukit Ser) sudah ditangani teman-teman di Polres Buleleng. Tanya saja ke sana, biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkara. Kalau sudah teman-teman yang menangani ya persilakan,” kata Sumedana.

Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini mempersilakan masyarakat untuk menilai dan memintor kasus Bukit Ser yang saat ini tengah intensif ditangani Polres Buleleng. “Silakan masyarakat yang memintor (penyelesaian) kasus itu,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bagian dari kunjungan kerja yang telah direncanakan pada tahun 2024. Kunjungan kerja dilakukan di dua tempat, yakni di Kejaksaan Negeri Jembrana dan Buleleng. “Mumpung di triwulan pertama dan tahun baru, kita merefresh anak-anak terutama di Kejari-Kejari, biar semangat dan bekerja lebih bagus lagi. Secara khusus tidak ada perkara khusus yang sedang kita lakukan terkait kunjungan kerja ini,” tandasnya.

Sebelumnya pihak penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencapolkan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Sejumah saksi telah dimintai keterangan. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan pihak Polres Buleleng beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

wartawan
CHA

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.