Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaji Pengelolaan Air Minum di Nusa Penida, Sekretaris Dinas PUPR Bali Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan

Bali Tribune / I Ketut Ariantana, ST., M.Si

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Ketut Ariantana, ST., M.Si sukses meraih gelar Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Universitas Udayana (Unud) pada hari Senin, 7 Agustus 2023 yang dilaksanakan di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Unud, Denpasar.

Dr. I Ketut Ariantana, ST., M.Si berhasil mempertahankan disertasi nya yang berjudul “Strategi Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Berkelanjutan di Pulau Nusa Penida” dihadapan para Promotor, Kopromotor, Penyanggah serta Undangan Akademik yang hadir pada Promosi Doktor hari ini dan mendapatkan prestasi akademik Dengan Pujian. Karya tulis tersebut merupakan laporan dari hasil penelitian dan analisis di tahun 2022, yang kemudian menjadi persyaratan untuk memperoleh gelar doktor bidang Ilmu Lingkungan. Pulau Nusa Penida yang merupakan pulau karst membutuhkan strategi pengelolaan dalam penyediaan air minum, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah ada dinilai belum efektif dari segi manajemen operasional pemeliharaan serta tingkat pelayanan air minum. Dalam rangka keberlanjutan, dilakukan evaluasi dan analisis yang terintegrasi dari aspek konservasi, ekonomi serta sosial sehingga dapat menghasilkan strategi pengelolaan SPAM yang efektif dan berkelanjutan.

Sebagai kebaharuan dalam penelitian ini diantaranya adalah sumber mata air di Pulau Nusa Penida merupakan mata air campuran air meteorik dengan air bawah permukaan batuan gamping; daerah imbuhan adalah satu kesatuan wilayah Pulau Nusa Penida; serta dibutuhkan skema kerjasama pemerintah dengan swasta (badan usaha) dalam pengelolaan dan pengembangan SPAM yang berkelanjutan.

Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, M.App.Sc., Ph.D selaku Promotor mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilannya meraih gelar doktor. “Dengan ini janji pada awal masuk ke PDIL telah terpenuhi, yakni dengan meluangkan waktu sepenuhnya, kemudian memenuhi semua tugas-tugas akademik, sehingga terbukti hari ini telah menyelesaikan proses akademik tepat waktu, saya ucapkan selamat dan sukses atas didapatkannya gelar doktor ini,” ucapnya.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.