Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek 71 Tahun Jadi Korban Perampasan Pelaku Bersepeda Motor

Bali Tribune/ KORBAN PERAMPASAN - I Wayan Griya, kakek berusia 71 tahun yang menjadi korban perampasan.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus perampasan dengan berbagai motif yang belakangan beberapa kali terjadi di Kabupaten Karangasem, mulai meresahkan masyarakat. Terakhir pada Sabtu (5/8/2023) sore, seorang petani yang berusia 71 tahun, menjadi korban perampasan tidak jauh dari sawah tempatnya menyabit rumput. Korban perampasan tersebut bernama I Wayan Geriya, warga yang tinggal di Lingkungan Griya Tegah, Kelurahan Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune termasuk dari keterangan korban. Kejadian perampasan tersebut terjado sekilatr pukul 16.00 Wita. Saat itu korban tengah asyik dengan aktifitasnya di sawah garapannya. Tiba-tiba seseorang yang mengendarai sepeda motor mendekati korban sembari mengatakan jika dirinya dimintai tolong oleh menantu korban yang bernama Pak Ngurah untuk meminta uang guna membayar biaya bengkel karena ban motor penantunya tersebut pecah.

Karena mendengar musibah pecah ban yang dialami oleh menantunya di Besang, Ababi tersebut, korban tanpa berfikir langsung mengeluarkan buntelan uang dari lepitan celana pendek lusuhnya. Namun saat itu orang tersebut (pelaku yang masih dalam penyelidikan polisi, red) menggiring korban ke jalan raya dengan mengatakan “Punang deriki dijalane gen lakun,” korban pun mengikuti pelaku ke jalan raya dekat sawah garapannya.

Saat itu pelaku pun mengeluarkan uang sebanyak Rp. 200.000 seperti jumlah yang diminta pelaku. Namun melihat korban mengeluarkan buntelan uang dari lipatan celananya di mana saat itu pelaku melihat buntelan yang pecahan Rp. 100.000-an dalam bungkusan plastik, secepat kilat menyambar uang tersebut.

Melihat aksi pelaku tersebut korban merasa ada yang aneh, lantas korban meminta ikut bersama pelaku ke bengkel tempat menantunya memperbaiki mobilnya. Namun pelaku menolak dan langsung kabur. Korban yang sigap, kendati usianya telah renta berusaha untuk menarik motor pelaku. Namun sayang bukannya berhasil malah korban yang terseret motor pelaku hingga tepelanting dan mengalami luka-luka.

Pelaku yang linglung dan merintih kesakitan sempat kebingungan sebelum akhirnya ada seorang anggota Polri yang tinggal di dekat wilayah tersebut melihat korban kesakitan, langsung mengajak korban ke salah satu praktik bidan untuk mendapatkan pengobatan, dan menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Karangasem.

“Saya juga tidak mengerti kenapa pelaku itu tau nama menantu dan anak saya dan bahkan tempat tinggalnya. Saya karena mendengar menantu saya membutuhkan uang maka saya tidak berfikir banyak,” ucap korban I Wayan Griya kepada Bali Tribune di rumahnya yang berlokasi di belakang Losmen Lahas Mas. Padahal uang tersebut ungkap Griya akan dia gunakan untuk membayar ongkos tanam di sawahnya.

Beberapa saat kemudian. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Karangasem tiba di lokasi kejadian di gang rabat beton di belakang Losmen Lahar Mas untuk mengumpulkan informasi. “Tadi kami juga turun bersama anggota dari Sat Reskrim Polres Karangasem untuk melakukan penyelidikan guna mengugnkap pelakunya. Kami sudah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” tegas Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu. Ida Bagus Purwata Manuaba, kepada awak media.

Kendati korban tidak melaporkan kejadian tersebut, namun pihaknya bebrsama Sat Reskrim Polres Karangasem akan menyelidiki dan menangkap pelakunya. “Dilihat dari modus operandinya, sepertinya kasus ini hampir sama dengan kasus yang terjadi di Desa Seraya. Dimana pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban dan langsung melakukan perampasan. Nah untuk yang di belakang Losmen Lahar Mas, sepertinya pelaku sudah melakukan profilling korban dan keluarganya terlebih dulu sehingga pelaku hafal nama anak dan menantu serta tempat tinggal mereka,” sebut Purwata Manuaba, sembari mengatakan jumlah uang korban yang dirampas pelaku sebesar Rp. 700.000.

wartawan
AGS
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.