Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek 71 Tahun Jadi Korban Perampasan Pelaku Bersepeda Motor

Bali Tribune/ KORBAN PERAMPASAN - I Wayan Griya, kakek berusia 71 tahun yang menjadi korban perampasan.



balitribune.co.id | Amlapura - Kasus perampasan dengan berbagai motif yang belakangan beberapa kali terjadi di Kabupaten Karangasem, mulai meresahkan masyarakat. Terakhir pada Sabtu (5/8/2023) sore, seorang petani yang berusia 71 tahun, menjadi korban perampasan tidak jauh dari sawah tempatnya menyabit rumput. Korban perampasan tersebut bernama I Wayan Geriya, warga yang tinggal di Lingkungan Griya Tegah, Kelurahan Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune termasuk dari keterangan korban. Kejadian perampasan tersebut terjado sekilatr pukul 16.00 Wita. Saat itu korban tengah asyik dengan aktifitasnya di sawah garapannya. Tiba-tiba seseorang yang mengendarai sepeda motor mendekati korban sembari mengatakan jika dirinya dimintai tolong oleh menantu korban yang bernama Pak Ngurah untuk meminta uang guna membayar biaya bengkel karena ban motor penantunya tersebut pecah.

Karena mendengar musibah pecah ban yang dialami oleh menantunya di Besang, Ababi tersebut, korban tanpa berfikir langsung mengeluarkan buntelan uang dari lepitan celana pendek lusuhnya. Namun saat itu orang tersebut (pelaku yang masih dalam penyelidikan polisi, red) menggiring korban ke jalan raya dengan mengatakan “Punang deriki dijalane gen lakun,” korban pun mengikuti pelaku ke jalan raya dekat sawah garapannya.

Saat itu pelaku pun mengeluarkan uang sebanyak Rp. 200.000 seperti jumlah yang diminta pelaku. Namun melihat korban mengeluarkan buntelan uang dari lipatan celananya di mana saat itu pelaku melihat buntelan yang pecahan Rp. 100.000-an dalam bungkusan plastik, secepat kilat menyambar uang tersebut.

Melihat aksi pelaku tersebut korban merasa ada yang aneh, lantas korban meminta ikut bersama pelaku ke bengkel tempat menantunya memperbaiki mobilnya. Namun pelaku menolak dan langsung kabur. Korban yang sigap, kendati usianya telah renta berusaha untuk menarik motor pelaku. Namun sayang bukannya berhasil malah korban yang terseret motor pelaku hingga tepelanting dan mengalami luka-luka.

Pelaku yang linglung dan merintih kesakitan sempat kebingungan sebelum akhirnya ada seorang anggota Polri yang tinggal di dekat wilayah tersebut melihat korban kesakitan, langsung mengajak korban ke salah satu praktik bidan untuk mendapatkan pengobatan, dan menyampaikan kejadian tersebut ke Polsek Karangasem.

“Saya juga tidak mengerti kenapa pelaku itu tau nama menantu dan anak saya dan bahkan tempat tinggalnya. Saya karena mendengar menantu saya membutuhkan uang maka saya tidak berfikir banyak,” ucap korban I Wayan Griya kepada Bali Tribune di rumahnya yang berlokasi di belakang Losmen Lahas Mas. Padahal uang tersebut ungkap Griya akan dia gunakan untuk membayar ongkos tanam di sawahnya.

Beberapa saat kemudian. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Karangasem tiba di lokasi kejadian di gang rabat beton di belakang Losmen Lahar Mas untuk mengumpulkan informasi. “Tadi kami juga turun bersama anggota dari Sat Reskrim Polres Karangasem untuk melakukan penyelidikan guna mengugnkap pelakunya. Kami sudah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” tegas Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu. Ida Bagus Purwata Manuaba, kepada awak media.

Kendati korban tidak melaporkan kejadian tersebut, namun pihaknya bebrsama Sat Reskrim Polres Karangasem akan menyelidiki dan menangkap pelakunya. “Dilihat dari modus operandinya, sepertinya kasus ini hampir sama dengan kasus yang terjadi di Desa Seraya. Dimana pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban dan langsung melakukan perampasan. Nah untuk yang di belakang Losmen Lahar Mas, sepertinya pelaku sudah melakukan profilling korban dan keluarganya terlebih dulu sehingga pelaku hafal nama anak dan menantu serta tempat tinggal mereka,” sebut Purwata Manuaba, sembari mengatakan jumlah uang korban yang dirampas pelaku sebesar Rp. 700.000.

wartawan
AGS
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.