Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar Narkoba Dipamerkan

Bali Tribune/ Sebanyak 17 orang tersangka bandar dan kurir narkoba dipamerkan kepada masyarakat di depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai cara dilakukan polisi untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Sebanyak 17 orang tersangka khusus bandar dan kurir diperlihatkan kepada masyarakat. Mengenakan pakaian tahanan dengan kaki dan tangan dirantai, wajah para tersangka diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di car free day depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9) pagi kemarin. "Selama bulan Juli sampai September 2019, kami mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas Iptu Muhammad Nurul Yaqin.
 
Pengungkapan dibarengi penyitaan barang bukti berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir. "Pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 50.000 generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
 
Para tersangka dipamerkan kepada masyarakat sebagai efek jera sekaligus menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari 17 orang tersebut, dua diantaranya adalah warga India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26). Kedua kurir ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan,Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 wita, dengan barang bukti 3 kg sabu. "Kami secara konsisten akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku," tandas mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Berikut nama-nama tersangka yan dipamerkan kemarin masing-masing: Ikrom (28), Ananto (43), Dayu (25), Dang (36), Ihsan (24), Ella (24), Kholiq (30), Ningsih (26), Lilik (40), Widi (39), Rambu (35), Budi (39), Manjet Singh (32), Harvender Singh (26), Nisa (27), Anita (34). 
 
Para tersangka tersebut ditangkap aparat kepolisian di sejumlah tempat kejadian perkara di Denpasar dan sekitarnya. (u) 
wartawan
Ray
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.