Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar Narkoba Dipamerkan

Bali Tribune/ Sebanyak 17 orang tersangka bandar dan kurir narkoba dipamerkan kepada masyarakat di depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai cara dilakukan polisi untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Sebanyak 17 orang tersangka khusus bandar dan kurir diperlihatkan kepada masyarakat. Mengenakan pakaian tahanan dengan kaki dan tangan dirantai, wajah para tersangka diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di car free day depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9) pagi kemarin. "Selama bulan Juli sampai September 2019, kami mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas Iptu Muhammad Nurul Yaqin.
 
Pengungkapan dibarengi penyitaan barang bukti berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir. "Pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 50.000 generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
 
Para tersangka dipamerkan kepada masyarakat sebagai efek jera sekaligus menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari 17 orang tersebut, dua diantaranya adalah warga India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26). Kedua kurir ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan,Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 wita, dengan barang bukti 3 kg sabu. "Kami secara konsisten akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku," tandas mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Berikut nama-nama tersangka yan dipamerkan kemarin masing-masing: Ikrom (28), Ananto (43), Dayu (25), Dang (36), Ihsan (24), Ella (24), Kholiq (30), Ningsih (26), Lilik (40), Widi (39), Rambu (35), Budi (39), Manjet Singh (32), Harvender Singh (26), Nisa (27), Anita (34). 
 
Para tersangka tersebut ditangkap aparat kepolisian di sejumlah tempat kejadian perkara di Denpasar dan sekitarnya. (u) 
wartawan
Ray
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.