Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalahkan PS Gianyar 3-1: Perseden ke Final Liga 3

PS Gianyar
DUA GOL – Agus Kayun Dwipayana (kiri) dengan dua golnya ke gawang PS Gianyar, kemarin mengantarkan Perseden ke final Liga 3 Wilayah Bali, Minggu kemarin di Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perseden Denpasar maju ke babak final Liga 3 Rayon Bali setelah mengalahkan PS Gianyar dengan skor 3-1 di babak semifinal, Minggu (30/7) di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar. Kemenangan Laskar Catur Muka dicetak Agus Kayun Dwipayana dan Andry Yuda.

Perseden yang turun dengan kekuatan penuh sukses memimpin di awal laga tepatnya di menit ke-3. Striker Andry Yuda membawa Laskar Catur Muka unggul setelah berhasil menanduk bola tepat merobek jala PS Gianyar.

Kaget dengan gol tersebut, PS Gianyar membalas. Lewat serangan balik tak terduga, gawang Perseden terkoyak oleh Adi Sutrisna menit 6. Tuan rumah tidak mengira serangan balik itu dimaksimalkan oleh pemain asuhan Kadek Suwartama, meski proses gol sedikit tak berencana karena terjadi kemelut di depan gawang Perseden.

Meski mendominasi sepanjang babak pertama, Anta Mucin Wijaya baru bisa menambah gol di menit ke-37 lewat penalti yang dilesakkan Agus Kayun Dwipayana. Hadiah penalti diberikan wasit Widi Asmadi lantaran pemain bertahan PS Gianyar Fredy menjegal penetrasi pemain Perseden di kotak penalti. Gol itu sekaligus menutup babak pertama.

Di paruh selanjutnya tetap Perseden mendominasi laga. Bahkan, bola lebih banyak berkutat di daerah PS Gianyar. Keuntungan itu nampaknya belum mampu dimaksimalkan Perseden Denpasar hingga menit ke-84. Frustrasi Perseden akhirnya terbayar lewat sundulan Agus Dwipayana sekaligus mencetak gol keduanya di pertandingan kemarin. Pemain bernomor punggung 19 ini berhasil menanduk bola lewat servis sepak pojok.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara usai laga mengatakan puas dengan meraih tiket final ini. Meski kemenangan itu diakui Ambara cukup berat diraih.

“Pemain lawan (PS Gianyar) sangat ngotot, justru itu hal positif bagi kami bisa melihat celah yang harus dibenahi. Jika kami lihat, faktor penyelesaian akhir di babak kedua menjadi catatan kami,” ujar Ambara.

Usai ini, tantangan berat bakal dihadapi Perseden yang maju ke partai puncak. Status juara bertahan saat kompetisi ini bernama Liga Nusantara tahun lalu akan dijadikan motivasi. “Beban pasti ada, sekarang bagaimana cara evaluasi itu agar percaya diri semakin tumbuh,” tandasnya.

Sementara di kubu PS Gianyar pelatih Kadek Suartama mengaku bangga atas jerih payah asuhannya meski gagal meraih tiket final. “Kami akui kualitas Perseden unggul jauh di atas. Kami di tim pelatih menekankan agar bermain maksimal. Urusan hasil itu nomor sekian,” sebutnya.

Partai semifinal kedua digelar Senin (31/7) hari ini mempertemukan Persekaba Bali melawan Putra Pegok di Lapangan Yoga Perkanthi, Jimbaran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.