Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalahkan PS Gianyar 3-1: Perseden ke Final Liga 3

PS Gianyar
DUA GOL – Agus Kayun Dwipayana (kiri) dengan dua golnya ke gawang PS Gianyar, kemarin mengantarkan Perseden ke final Liga 3 Wilayah Bali, Minggu kemarin di Stadion Kompyang Sujana Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perseden Denpasar maju ke babak final Liga 3 Rayon Bali setelah mengalahkan PS Gianyar dengan skor 3-1 di babak semifinal, Minggu (30/7) di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar. Kemenangan Laskar Catur Muka dicetak Agus Kayun Dwipayana dan Andry Yuda.

Perseden yang turun dengan kekuatan penuh sukses memimpin di awal laga tepatnya di menit ke-3. Striker Andry Yuda membawa Laskar Catur Muka unggul setelah berhasil menanduk bola tepat merobek jala PS Gianyar.

Kaget dengan gol tersebut, PS Gianyar membalas. Lewat serangan balik tak terduga, gawang Perseden terkoyak oleh Adi Sutrisna menit 6. Tuan rumah tidak mengira serangan balik itu dimaksimalkan oleh pemain asuhan Kadek Suwartama, meski proses gol sedikit tak berencana karena terjadi kemelut di depan gawang Perseden.

Meski mendominasi sepanjang babak pertama, Anta Mucin Wijaya baru bisa menambah gol di menit ke-37 lewat penalti yang dilesakkan Agus Kayun Dwipayana. Hadiah penalti diberikan wasit Widi Asmadi lantaran pemain bertahan PS Gianyar Fredy menjegal penetrasi pemain Perseden di kotak penalti. Gol itu sekaligus menutup babak pertama.

Di paruh selanjutnya tetap Perseden mendominasi laga. Bahkan, bola lebih banyak berkutat di daerah PS Gianyar. Keuntungan itu nampaknya belum mampu dimaksimalkan Perseden Denpasar hingga menit ke-84. Frustrasi Perseden akhirnya terbayar lewat sundulan Agus Dwipayana sekaligus mencetak gol keduanya di pertandingan kemarin. Pemain bernomor punggung 19 ini berhasil menanduk bola lewat servis sepak pojok.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara usai laga mengatakan puas dengan meraih tiket final ini. Meski kemenangan itu diakui Ambara cukup berat diraih.

“Pemain lawan (PS Gianyar) sangat ngotot, justru itu hal positif bagi kami bisa melihat celah yang harus dibenahi. Jika kami lihat, faktor penyelesaian akhir di babak kedua menjadi catatan kami,” ujar Ambara.

Usai ini, tantangan berat bakal dihadapi Perseden yang maju ke partai puncak. Status juara bertahan saat kompetisi ini bernama Liga Nusantara tahun lalu akan dijadikan motivasi. “Beban pasti ada, sekarang bagaimana cara evaluasi itu agar percaya diri semakin tumbuh,” tandasnya.

Sementara di kubu PS Gianyar pelatih Kadek Suartama mengaku bangga atas jerih payah asuhannya meski gagal meraih tiket final. “Kami akui kualitas Perseden unggul jauh di atas. Kami di tim pelatih menekankan agar bermain maksimal. Urusan hasil itu nomor sekian,” sebutnya.

Partai semifinal kedua digelar Senin (31/7) hari ini mempertemukan Persekaba Bali melawan Putra Pegok di Lapangan Yoga Perkanthi, Jimbaran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.