Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalapas Fikri Sebut WBP Mesti Mampu Implementasikan “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”

Bali Tribune / Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A.Md.I.P., SH., MH.
balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai kegiatan digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Bali, dalam merayakan Kemerdekaan RI ke-77, seperti, lomba tenis meja, gaplek, lomba, tarik tambang, tangkap belut, terompah, bulu tangkis, tarik tambang. Seluruh kegiatan lomba diikuti oleh warga binaan Lapas Kerobokan. 
 
Upacara detik- detik hari kemerdekaan RI ke 77 dilaksanakan Lapas Kerobokan Bali yang dirangkai dengan berbagai perlombaan ini berlangsung di lapangan l Gusti Ngurah Rai Lapas Kerobokan, Rabu (17/8). Upacara dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A.Md.I.P., SH., MH.
 
Perayaan kemerdekaan tahun ini mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, berlangsung dengan hikmat dengan dirangkai penyerahan hadiah bagi pemenang lomba yang digelar sebelum upacara detik- detik proklamasi kemerdekaan RI ke 77.
 
Kalapas Fikri mengatakan usia upacara bendera, digelar lomba-lomba dalam mempererat silaturahmi, sekaligus memberikan udara bebas alias remisi dalam momentum HUT ke-77 dan diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mampu mengimplementasikan tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
 
Selanjutnya, dihari yang sama dalam momentum HUT ke-74 RI,  dilanjutkan dengan upacara pemberian remisi terhadap WBP oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
 
Ia juga katakan, pihaknya mengusulkan 424 WBP untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) I dan RK II, dimana untuk RK II yang langsung bebas ada 16 orang dan sisanya RK I menyusul.
 
“Pemberian  remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat adminitrasi dan syarat lainnya seperti taat mengikuti pembinaan,” tuturnya.
 
Sementara itu di hari yang sama Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan menyerahkan Remisi Umum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Provinsi Bali.
 
Pemberian Remisi tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
 
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang pidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang pidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang pidana mendapatkan remisi umum II atau bebas.
 
Diberikannya remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada WBP, yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, serta telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
 
wartawan
ARW
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.