Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalibrasi Alat Uji KIr di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor 

Bali Tribune/PERIKSA - Tim Kalibrasi periksa alat uji kendaraan pada UPTD Pengujian kendaraan bermotor Dishub Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Tim Kalibrasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali turun melakukan kalibrasi pada alat uji kenaraan bermotor di Unit Pelaksana Tejknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Kamis (7/12/2023).

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bnagli, Wayan Sandiasa mengatakan kegitan kalibrasi dilakukan rutin setiap tahunnya, Hal tersebut menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh Direkotrat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa akurasi suatu alat sesuai dengan rancangannya, jelasnya.

Kata Wayan Sandiasa, tujuan dilakukan kalibrasai adalah untuk memastikan perlaratan pengujian kendaraan bermotor yang kita operasikan berfungsi dan memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat. Kegiatan kalibrasi memang rutin dilakukan setiap tahun, ada lima alat yang di kalibrasi,” ujarnya. 

Pos anggaran unrtuk kalibrasi memang rutin di plot setiap tahunnya, kalibrasi lima alat butuh angggran Rp 5 juta. Kelima jenis alat yang di kalibrasi meliputi alat uji rem(Break Tester), alat uji berat (Axle Lood Meter), alat uji lamp[u utama (Head Light Tester), alat uji emisi gas buang mesin cetus api (Gas Analyzer) dan alat uji emisi mesin kompresi (Smoke Tester). Kelima alat diperiksa oleh tim kalibrasai, jika alat yang kita operasikan tidak penuhi standar maka harus dilakukan perbaikan dan kembali menjalani uji ulang. Berkaca dari hasil kalibrasi tahun-tahun sebelumnya alat uji kendaraan yang di operasikan memenuhi standar, ungkapnya.

Dengan adanya kalibrasi maka hasil uji kendaraan dapat di pertanggungjawabkan. Pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat, semisal jika kendaraanya yang di uji Kir tidak sesuai standar, maka pihaknya memberikan rekomindasi agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya, setelah bagus baru jalani uji Kir.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.