Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Anti-Scam Diluncurkan, Sinergi Lintas Lembaga Lawan Keuangan Ilegal

scam
Bali Tribune / SCAM - Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).

Kampanye ini menjadi tonggak penting dalam menghadapi maraknya penipuan digital yang kian merugikan masyarakat. Selain untuk memperkuat pelindungan konsumen, langkah ini juga menegaskan komitmen kolektif pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi sistem keuangan. “Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi kuat, literasi luas, serta komitmen ekosistem. Kita ingin membangun keuangan yang aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, hingga 17 Agustus 2025 terdapat 225.281 laporan penipuan. Dari jumlah itu, 359.733 rekening telah diverifikasi, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, meski Rp349,3 miliar di antaranya berhasil diamankan.

Peluncuran kampanye ini turut dihadiri oleh 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Industri jasa keuangan juga ikut mendukung lewat Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga kunci utama kampanye sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya gerakan kolektif agar kampanye ini tidak sekadar simbolis.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan, “Kesadaran masyarakat tetap penting. Laporkan segera bila terjadi penipuan, karena perputaran dana berlangsung sangat cepat.”

BSSN menegaskan akan terus membantu melacak akun dan situs yang dipakai pelaku scam, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti kaitan penipuan dengan pendanaan terorisme.

Satgas PASTI bersama IASC mengusung empat langkah strategis dalam pemberantasan scam:

1. Pencegahan lewat literasi keuangan dan kampanye masif berkelanjutan.

2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC agar pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban lebih cepat.

3. Penegakan hukum melalui koordinasi erat antarotoritas.

4. Kolaborasi internasional untuk menanggulangi kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari kampanye, digelar pula Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” dengan menghadirkan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

OJK berharap melalui jejaring global ini, Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dan memperkuat kapasitas nasional dalam menghadapi kejahatan keuangan lintas batas.

wartawan
ARW
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.