Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye di Kecamatan Kubu, De Gadjah Serukan Warga Menangkan Paslon Gus Par-Guru Pandu

Bali Tribune / Kampanye rapat umum terbatas paslon Gubernur-Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Mulia-PAS di Banjar Dinas Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Minggu (6/10) sore.

balitribune.co.id | Amlapura - Kampanye rapat umum terbatas Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) di Banjar Dinas Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, dihadiri sekitar 600 orang massa dari perwakilan Dadia, Subak, Pemuda, dan Desa Adat, serta tokoh masyarakat setempat pada Minggu (6/10) sore.

Tiba di lokasi kampanye Calon Gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) yang didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem, I Nyoman Suyasa, bersama sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Karangasem, Ketua DPD Nasdem Karangasem IGA Mas Sumatri, Anggota Fraksi Golkar Karangasem yang juga tokoh politik dan masyarkat Kubu, I Nyoman Musna Antara, bersama sejumlah tokoh Golkar, langsung menuju pura Puseh desa setempat untuk melakukan persembahyangan.

Usai melakukan persembahyangan, De Gadjah bersama rombongan disambut antusias oleh ratusan warga yang sudah menunggunya di lokasi kampanye. Dalam kampanye rapat umum terbatas tersebut, I Nyoman Musna Antara menyampaikan permasalahan yang dialami oleh warga di Kecamatan Kubu, utamanya masalah air bersih  yang hingga saat ini belum terselesaikan. “Kami berharap dan yakin Bapak Made Mulyawan Arya bisa mengatasinya dengan cepat setelah terpilih memimpin Bali,” usulnya.

Selain masalah air bersih, masalah infrastruktur jalan yang menghubungkan Kecamatan Kubu dengan Rendang yang menjadi akses jalan warga Kubu dan masyarakat Kabupaten Buleleng saat medek tangkil ke Pura Besakih juga dimohonkan untuk segera diperbaiki jika Mulia-PAS terpilih sebagai Gubernur Balu. Warga juga mengusulkan bantuan untuk Subak dan masalah pupuk serta bantuan untuk Desa Adat, juga diusukan nantinya bisa di tingkatkan. Dalam kesempatan itu, warga menyatakan siap memilih dan memenangkan Mulia-PAS pada Pilkada mendatang.

I Nyoman Musna Antara dalam kesempatan itu menambahkan jika program Calon Bupati Karangasem, Gus Par-Guru Pandu juga sejalan dengan program Calon Gubernur Bali, Mulia-PAS. Utamanya masalah penuntasan persoalan air bersih di Kabupaten Karangasem utamanya di Kecamatan Kubu serta perbaikan infrastruktur jalan dan lainnya.

Menariknya setelah Yel-yel “Mulia-PAS Menang.. Coblos Nomor 1! Tanpa ragu De Gadjah bersama Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem serta seluruh yang hadir ikut menyerukan GP (Gus Par-Guru Pandu) Menang. Coblos Nomor 3 dengan mengangkat tangan dengan jari simbul nomor urut 3. Saat itu De Gadjah juga menyerukan agar warga yang hadir mendukung, memilih dan memenangkan Paslon Bupati Karangasem Nomor Urut 3, Gus Par-Guru Pandu. “Punapi semeton siap memenangkan Gus Par-Guru Pandu?” lugas dijawab oleh ratusan massa yang hadir dengan kata “Siap......!”.

Sementara itu, dalam orasinya De Gadjah menegaskan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan air bersih di Kecamatan Kubu segera jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Bali pada Pilkada November 2024 mendatang. “Mari kita berjuang bersama!” ujar De Gadjah.

wartawan
AGS
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.