balitribune.co.id | Singarja - Kampanye Cawapres Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak di bawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres/Cawapres Prabowo-Gibran.
Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, ia menemukan sejumlah anak di bawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (9/1). Anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres/Cawapres Nomor 2.
"Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu," kata Ariyani.
Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. "Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya). Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini," imbuh Ariyani.
Selain itu Ariyani mengaku mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa. "Untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tadi tidak kami temukan," ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng.
"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku," katanya.
Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan panitia akan hal itu. "Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya," imbuh Carna.
Menariknya kata Carna, sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. "Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini," tandasnya.