Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Gibran di Buleleng, Bawaslu Temukan Pelanggaran

Bali Tribune / KAMPANYE - Cawapres Noomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye di Eks Pelabuhan Buleleng,Selasa (9/1)

balitribune.co.id | Singarja - Kampanye Cawapres Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak di bawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres/Cawapres Prabowo-Gibran.

Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, ia menemukan sejumlah anak di bawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (9/1). Anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres/Cawapres Nomor 2.

"Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu," kata Ariyani.

Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. "Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya). Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini," imbuh Ariyani.

Selain itu Ariyani mengaku mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa. "Untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tadi tidak kami temukan," ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku," katanya.

Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan panitia akan hal itu. "Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya," imbuh Carna.

Menariknya kata Carna, sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. "Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.