Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Gibran di Buleleng, Bawaslu Temukan Pelanggaran

Bali Tribune / KAMPANYE - Cawapres Noomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye di Eks Pelabuhan Buleleng,Selasa (9/1)

balitribune.co.id | Singarja - Kampanye Cawapres Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak di bawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres/Cawapres Prabowo-Gibran.

Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, ia menemukan sejumlah anak di bawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (9/1). Anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres/Cawapres Nomor 2.

"Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu," kata Ariyani.

Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. "Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya). Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini," imbuh Ariyani.

Selain itu Ariyani mengaku mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa. "Untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tadi tidak kami temukan," ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku," katanya.

Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan panitia akan hal itu. "Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya," imbuh Carna.

Menariknya kata Carna, sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. "Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.