Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAN Ingatkan Pentingnya Akreditasi

Bambang Prasetya
Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengingatkan pentingnya akreditasi dalam menjamin kehidupan yang aman dan memenuhi persyaratan pada setiap aspek. Dia mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti lembaga sertifikasi, laboratorium, serta lembaga inspeksi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. "Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional," kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (10/7). Lembaga penilaian kesesuaian dikatakan Bambang melakukan kegiatan sertifikasi atau pengujian atas produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau organisasi. Produk atau jasa yang lolos uji dan atau meraih sertifikasi, berarti telah memenuhi standar tertentu dan dijamin aman. "Dari gambaran rangkaian kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian tersebut menunjukkan bahwa akreditasi berperan penting dalam menciptakan sesuatu itu menjadi aman sebagaimana harapanWorld Accreditation Day (WAD) tahun 2018," terangnya. Lebih lanjut Bambang menyatakan, bagaimana akreditasi bisa menjadikan dunia yang aman, WAD menyuarakan harapan akan terwujudnya segala aspek kehidupan manusia berlangsung aman seperti tempat bekerja, penggunaan produk, transportasi, dan sebagainya. Namun secara statistik, harapan terkadang masih jauh dari kenyataan. Sehingga diperlukan perhatian dari pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah, regulator, pengusaha untuk membantu mewujudkan harapan tersebut. Dalam hal ini, KAN sendiri yang mewakili Indonesia terus berperan aktif dalam organisasi akreditasi internasional. Hingga Juni 2018, KAN telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dengan menjadi penandatangan APLAC MRA untuk 5 skema akreditasi, yaitu laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, laboratorium medik, lembaga inspeksi dan penyelenggara uji profisiensi. Disamping itu kata Bambang, KAN juga telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dalam kerangka PAC MLA untuk untuk 7 skema akreditasi, yaitu sistem manajemen mutu (ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), sertifikasi produk, sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000), sertifikasi person, sistem manajemen energi (ISO 50001) dan sistem manajemen keamanan informasi (ISO 27001). Adapun perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah terhitung sampai Juni 2018. Komite Akreditasi Nasional telah mengakreditasi sebanyak 1.985 lembaga penilaian kesesuaian yang terdiri dari 1.710 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok laboratorium dan 275 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok lembaga sertifikasi. "LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 122 lembaga inspeksi, 296 laboratorium kalibrasi, 1.215 laboratorium uji, 61 laboratorium medik, dan 16 penyelenggara uji profiensi," sebut Bambang. Dia pun menyebutkan, saat ini KAN telah mengoperasikan 25 skema akreditasi, yaitu Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sertifikasi Produk (Tanda SNI), Sertifikasi Personel, Ecolabel (KAN Guide 801), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SNI ISO 22000), Pangan Organik (KAN Guide 901), Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Verifikasi Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO 27001), Lembaga Sertifikasi Hazzard Analytical Critical Control Point, Sistem Manajemen Mutu Alat Kesehatan (SNI ISO 13485), Gas Rumah Kaca, Sistem Manajemen Energi (SNI ISO 50001), Sistem Manajemen Rantai Pasok (SNI ISO 28000), Usaha Pariwisata, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001), Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Bio-Safety, Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, Lembaga Inspeksi, Penyelenggara Uji Profisiensi, dan Produsen Bahan Acuan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.