Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandang Ayam di Munduk Temu Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Kandang ayam di Desa Munduk Temu, Pupuan, Tabanan, ludes terbakar, Selasa (20/8) dini hari.
balitribune.co.id | Tabanan - Kandang berisi 12 ribu ayam di Banjar Dinas Munduk Temu Kaja, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar, Selasa (20/8) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
 
Berdasarkan informasi, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul  04.10 Wita, pada saat itu salah satu warga melihat kandang ayam milik dari I Gede Maruta (54), yang tinggal di Perumahan Mulya Asri no. 8, Tegaljaya Dalung, Kuta Utara, Badung. Kemudian saksi membangunkan karyawan yang tinggal di sana. Pada saat kebakaran karyawan di sana yang dibantu oleh masyarakat sempat berusaha untuk memadamkan api dengan air pam, namun karena api terlalu besar susah untuk dipadamkan. Kemudian warga menghubungi pemadam kebakaran Tabanan. 
 
Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra saat di konfirmasi menuturkan bahwa kandang ayam yang terbakar tersebut berukuran 8×100 meter dengan menampung sekitar 12.000 ekor ayam yang baru berumur 1 Minggu. “Kebakaran terjadi Selasa (20/8) sekitar 04.10 Wita. Kandang ayam berukuran 8×100 meter itu milik I Gede Maruta (54), alamat Tegal Jaya, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dua unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan ke lokasi, dibantu warga sekitar dapat menaklukkan api sekitar pukul 06.00 Wita. Akibat kebakaran itu, kandang ayam yang sebagian bangunanya terbuat dari material kayu, bambu dan beratapkan asbes, dengan 4 lantai dan berisi 12 ribu ayam hangus terbakar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.