Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandas, Niat IM Curi Motor untuk Bekal Mudik

Bali Tribune/ DITANGKAP - M Ditangkap dan kini jalani proses hukum di Polsek Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Pulang mudik menjelang hari raya dengan bekal yang cukup untuk keluarga. Skenario IM, warga asal Jatim ini, akhirnya kandas, lantaran keburu ditangkap Petugas Polsek Sukawati, Gianyar, saat hendak menumpang mobil barang menuju kampung halamannya.

Sebelumnya, pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor di sebuah bengkel di Ketewel, tak jauh dari tempat kosnya. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Kadek Patra S.H, Selasa (26/3/2024), pengungkapan Kasus tersebut berawal dari laporan korban.

Seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johny Eka Cahyadi, S.E, Patra memaparkan Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IM sebagai tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) milik Anton Upiksa (32) di sebuah Bengkel Mobil di Jln Ib Mantra, Br Pabean Desa Ketewel, Sukawati.

‌Sehari sebelumnya, Senin (25/3/2024) pukul 03.00 Wita korban memarkir motornya di bengkel tempatnya bekerja dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal tidur, sekitar pukul 07.30 wita setelah korban bangun kaget mendapati motornya raiab. Korban sempat berusaha mencarinya di seputaran bengkel dan menanyakan kepada teman-temannya siapa tahu ada yang meminjamnya. Namun juga tidak ditemukan. "Korban menderita kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah," terangnya.

Memburu pelaku, unit Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Nyaris lolos, pelaku berhasil dimankan saat hendak menumpang truk yang bermuatan barang dengan tujuan wilayah NTB dan Bima. "Pelaku mengakui perbuatannya. Rencananya akan dijual namun sebelum dijual dititipkan dulu di kontrakan kakak iparnya di Jalan Sudirman Denpasar," terangnya.

Pelaku berdalih, terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Terlebih mendekati hari raya agar bisa membawa bekal banyak untuk anak dan istrinya. "Modusnya, pelaku menggunakan kunci kontak yang sebelumnya dapat dipungut pelaku dan setelah beberapa lama diketahui bahwa motor itu milik korban. Sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipastika tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya. Bahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Pelaku dan BB Spm diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.