Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

Kepala BNN RI
Bali Tribune / Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah)

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape. BNN RI akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung zat narkotika. 

"Penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada di Vape terus berlanjut. Hasilnya akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Menurutnya, sekalipun hasilnya misalnya ada indikasi kandungan narkoba, namun Komjen Ario Seto belum memastikan akan dikeluarkan larangan peredaran Vape di Indonesia. 

"Kalau mengenai larangan akan kita koordinasikan dengan lintas kementerian terkait, bila sudah ditemukan kandungan narkoba yang ada di Vape," ujarnya. 

Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus di berbagai daerah yang menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di pasaran.

Sebagaimana sudah banyak diberitakan, BNN RI telah lama menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian terkait temuan tersebut. BNN sudah menurunkan tim khusus penyelidikan laboratorium untuk menyelidiki lebih lanjut kandungan dalam vape-vape ini. Modus operandi dengan menyelundupkan narkotika ke dalam cairan vape tergolong baru dan cukup berbahaya, karena menyasar kalangan muda dan remaja. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar hukum, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diproses secara pidana.

BNN juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi kandungan kimia dalam liquid vape yang mencurigakan. 

"Sejumlah sampel telah diambil untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasil uji laboratorium," katanya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan lebih selektif dalam menggunakan produk vape, terutama yang tidak memiliki izin edar resmi. BNN juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang menemukan indikasi penggunaan zat terlarang dalam produk-produk sejenis.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk melalui media yang tidak lazim seperti rokok elektrik. 

wartawan
RAY
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.