Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

Kepala BNN RI
Bali Tribune / Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah)

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape. BNN RI akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung zat narkotika. 

"Penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada di Vape terus berlanjut. Hasilnya akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Menurutnya, sekalipun hasilnya misalnya ada indikasi kandungan narkoba, namun Komjen Ario Seto belum memastikan akan dikeluarkan larangan peredaran Vape di Indonesia. 

"Kalau mengenai larangan akan kita koordinasikan dengan lintas kementerian terkait, bila sudah ditemukan kandungan narkoba yang ada di Vape," ujarnya. 

Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus di berbagai daerah yang menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di pasaran.

Sebagaimana sudah banyak diberitakan, BNN RI telah lama menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian terkait temuan tersebut. BNN sudah menurunkan tim khusus penyelidikan laboratorium untuk menyelidiki lebih lanjut kandungan dalam vape-vape ini. Modus operandi dengan menyelundupkan narkotika ke dalam cairan vape tergolong baru dan cukup berbahaya, karena menyasar kalangan muda dan remaja. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar hukum, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diproses secara pidana.

BNN juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi kandungan kimia dalam liquid vape yang mencurigakan. 

"Sejumlah sampel telah diambil untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasil uji laboratorium," katanya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan lebih selektif dalam menggunakan produk vape, terutama yang tidak memiliki izin edar resmi. BNN juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang menemukan indikasi penggunaan zat terlarang dalam produk-produk sejenis.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk melalui media yang tidak lazim seperti rokok elektrik. 

wartawan
RAY
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.