Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantin Sekolah Dibidik Jadi Sumber Retribusi

Gde Suryawan
Gde Suryawan

BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam upaya meningkatkan pendapatan pundi- pundi   Pedapatan Asili Daerah (PAD). Melalui Badan Keuangan, Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) beberapa potensi yang  dapat menopang PAD yang selama ini terabaikan mulai dilirik.

Dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangli  tentang perubahan atas peraturan daerah No 23 tahun 2011 tentang retribusi  pemakian kekayaan daerah, disebutkan ada beberapa sumber  pendapatan baru yang akan dikenakan tariff  retribusi. “Untuk ranperda sudah dikordinasikan ke pusat  dan  selanjutnya sudah dievaluasi oleh Gubernur,” kata Kepala  BKPAD Bangli, I Gede Suryawan, Senin (17/7).

Sebut mantan Kepala Inspektorat ini, hasil evaluasi terhadap ranperda retribusi pemakiana kekayaan daerah oleh gubenur  telah diterima oleh bagian hukum sekda Bangli hari ini (Senin–red).

Dalam produk hukum yang baru ini, ada beberpa sumber PAD  yang kita lirik, misalnya pengenaan rerribusi untuk kantin – kantin disekolah, perkantoran dan juga retribusi terkait penggunaan Lapangan Kapten Muditha, Sasana Budaya Giri Kusuma dan yang lainya. “Selama ini sumber penghasil PAD ini belum kita lirik, dengan  adanya perda  maka potensi yang terpendam ini bisa menghasilkan pundi-pundi PAD,” jelasnya.

Kasubag Produk Hukum, Sekda Bangli, Made Sudarma, mengatakan untuk hasil evaluasi oleh gubernur terhadap raperda  tentang pemakaian kekayaan daerah telah diterima. “Setelah ini prosesnya menunggu penomeran registrasi dari Biro Hukum Pemprov Bali , selanjutnya baru di Undangkan serta kemudian baru  Perda ini disosiliasaikan kemasyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, jika mengacu Perda No23 tahun 2011 tentang retribusi pemakian kekayaan daerah, maka dalam ranperda ini ada penambahan sumber baru yang akan dikenakan  tarif reribusi. Dia mencontohkan  pengenaan tariff  retribusi  untuk  penggunaan Lapangan Kapten Muditha. Dimana dalam ranperda ini disebutkan besaran  tariff retribusi  penggunaan  lapangan kapten mudita  yakni untuk komersial sebesar Rp 1.000.000/ unit/ hari/kegiatan/paket  sedangkan untuk non komersial Rp 500.000/ unit /hari.

Begitupula untuk kanti-kantin yang ada di sekolah maupun diperkantoran . Untuk kantin sekolah di kabupaten dengan tariff retribusi Rp 500.000/ tahun , untuk kantin sekolah di kota kecamatan  Rp 400/ tahun  dan untuk kantin sekolah di desa Rp 200.000/ tahunya, sementara untuk kantin di perkantoran Rp600.000/ tahunya.

“Kalau dulu dalam perda sebelumnya tidak mencakup sumber-sumber  retribusi baru ini, sebelum perda ini akan dijalankan maka akan disosilisasikan terlebih dahulu, hal ini penting agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya produk hukum baru ini,” jelas  Made Sudarma.

wartawan
Agung Samudra
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.