Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi Ganja Kering, Haironi Ditangkap Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku, Moh Syaihoin Haironi (39) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Gianya.

balitribune.co.id | Gianyar - Moh Syaihoin Haironi (39) ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Narkona Polres Gianyar ketika terbukti membawa satu bungkus plastik kecil yang berisikan ganja kering di depan sebuah ruko, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Lembeng, Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (25/4) sekitar pukul 19.50 wita.

Kronologis penangkapan pelaku pada Minggu (25/4/2020) sekitar pukul 17.00 wita. Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Gianyar melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Lembeng, Sukawati.

Sekira pukul 19.50 wita, petugas mencurigai gerak gerik seseorang laki-laki yang tengah duduk di atas sepeda motor mio dan sedang memainkan ponselnya. Karena dicurigai yang bersangkutan menunggu sesuatu, petugas lantas menghampiri yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Namun sebelum  digeledah oleh petugas, yang bersangkutan sempat membuang sebuah plastik kecil yang berisikan ganja kering di sekitar lokasi.

Kemudian, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan serta pencarian barang bukti di sekitar lokasi dan ditemukan sebuah plastik kecil yang berisikan ganja kering di sekitar lokasi.

Kasubag Humas Polres Gianyar, IPTU I Ketut Suarnata, Minggu (26/4) membenarkan telah dilakukan penangkapan tersebut. "Ya, sudah dilakukan penangkapan tadi malam," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gianyar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.