Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi Ganja Kering, Haironi Ditangkap Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku, Moh Syaihoin Haironi (39) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Gianya.

balitribune.co.id | Gianyar - Moh Syaihoin Haironi (39) ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Narkona Polres Gianyar ketika terbukti membawa satu bungkus plastik kecil yang berisikan ganja kering di depan sebuah ruko, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Lembeng, Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (25/4) sekitar pukul 19.50 wita.

Kronologis penangkapan pelaku pada Minggu (25/4/2020) sekitar pukul 17.00 wita. Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Gianyar melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Banjar Lembeng, Sukawati.

Sekira pukul 19.50 wita, petugas mencurigai gerak gerik seseorang laki-laki yang tengah duduk di atas sepeda motor mio dan sedang memainkan ponselnya. Karena dicurigai yang bersangkutan menunggu sesuatu, petugas lantas menghampiri yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Namun sebelum  digeledah oleh petugas, yang bersangkutan sempat membuang sebuah plastik kecil yang berisikan ganja kering di sekitar lokasi.

Kemudian, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan serta pencarian barang bukti di sekitar lokasi dan ditemukan sebuah plastik kecil yang berisikan ganja kering di sekitar lokasi.

Kasubag Humas Polres Gianyar, IPTU I Ketut Suarnata, Minggu (26/4) membenarkan telah dilakukan penangkapan tersebut. "Ya, sudah dilakukan penangkapan tadi malam," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gianyar. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gianyar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.