Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantongi SK Bupati, Guru Honor Diminta Profesional, Wabup Serahkan SK 50 Guru Honor SD dan 48 Guru Honor SMP

Bali Tribune/ GURU HONOR - Wabup Suiasa saat menyerahkan SK untuk Guru Honor di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengalihan dari SK Sekolah ke SK Bupati untuk Guru Honor SD sebanyak 50 orang dan Guru Honor SMP sebanyak 48 orang, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6). 
 
Turut mendampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Kerja Disdikpora Badung I Wayan Koper serta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
 
Wabup Suiasa menyampaikan bahwa seorang guru harus sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing, guru sebagai tenaga profesional dan terampil. 
 
“Dimana kejiwaan seorang guru hendaknya lebih penyabar dan tidak mudah emosional, guru harus punya metode dan strategi untuk mengajar, ilmu guru banyak bervariasi untuk cara mengajarnya, dan kekayaan guru adalah sosial dalam memberikan pelajaran agar seorang siswa bisa paham tentang apa yang dijelaskan oleh seorang guru,” ungkapnya.
 
Wabup Suiasa menambahkan penyerahan SK Bupati kepada Guru Honor ini untuk melegalkan SK, dimana sebelumnya SK belum bisa diturunkan karena adanya suatu aturan baru yang harus dilakukan penyesuaian antara ijazah dan kompetensi sebagai guru. 
 
“Sehingga ini perlu pendataan dari segi administratif serta sekarang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan bisa untuk segera diserahkan SK nya agar nantinya bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional dalam bidang masing-masing,” imbuh Wabup Suiasa.
 
Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan Disdikpora Badung I Wayan Koper mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung mendampingi Guru Honor yang akan mendapatkan SK Bupati Badung, melaporkan penyerahan SK Bupati dibagi menjadi 2 sesi karena mengikuti Protokol Kesehatan agar tidak berkerumun. 
 
“Kami bersyukur karena para guru ini akhirnya bisa mendapatkan SK Bupati, setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti jam mengajar sudah memenuhi target dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercapai,” ujarnya.  
wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.