Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor dan Armada Damkar Tabanan Memprihatinkan

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi I DPRD Tabanan saat melakukan sidak ke Damkar Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi I DPRD Tabanan melakukan sidak ke PemadamKebaran Tabanan, Selasa (3/3). Dalam sidak tersebut Komisi I menemukan kondisi sarana dan prasarana dari kantor pemadam kebakaran kondisinya sangat memprihatinkan dan banyak mobil pemadam yang tidak layak jalan. 
 
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi didampingi oleh anggota I Ketut Arsana Yasa, Ni Made Dewi Trisnayantidan Ni Luh Wayan Dewi Marheni. Pada kesempatan tersebut Anggota Komisi I langsung meninjau gedung dari kantor dan tempat transit dari petugas pemadam kebakaran. Gedung kantor pemadam kebakaran kondisinya sudah tidak bagus, atap yang bocor sehingga pada saat musim hujan air hujan masuk ke dalam gedung. Selain itu didapat tempat transit dari petugas pemadam yang kurang layak yang kondisinya sangat berbahaya karena bangunan berlantai dua tersebut yang lantainya terbuat dari papan sudah banyak yang rapuh, serta tangga tempat naik yang terbuat dari papan juga sudah rusak dan sangat berbahaya untuk dilalui. Selain itu kasur matras tempat petugas istirahat kondisinya sangat memprihatinkan sudah banyak yang rusak dan robek-robek. 
 
Selain gedung, yang menjadi unjung tombak dari pemadam kebakaran yaitu mobil pemadam juga kondisinya banyak yang tidak layak jalan. Dari lima unit mobil pemadam kebakaran hanya tiga yang bisa beroperasi, itu juga kondisinya sudah tidak bagus. Ketika habis dibawa keluar untuk melakukan pemadaman beberapa mobil harus masuk bengkel karena kondisi mobil yang sudah tua. 
 
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, seharusnya pemadam kebakaran harus memiliki fasilitas yang mendukung dalam menjalankan tugasnya, baik SDM porsenil, kantor, dan juga armadanya. “Ini sungguh memprihatinkan. Padahal tugas mereka sangat berisiko, namun tidak didukung sarpras yang memadai,” ungkpanya.
 
Menurutnya, kendatipun letaknya kantor pemadam ini berada strategis di tengah kawasan perkotaan, itu tidak aka nada artinya jika sarprasnya tidak mendukung. Bahkan, pihaknya melihat pemadam kebakaran ini seperti diabaikan begitu saja. “Jadi mereka tidak hanya menanggung resiko saat bertugas saja. Akan tetapi saat mereka berada di kantor ini, juga berpotensi terkena musibah. Karena gedungnya sudah tidak layak pakai dan rawan roboh,” ujarnya.
 
Pihaknya akan segera merapatkan kondisi ini dan menjadikannya prioritas. “Kebetulan kita juga ada di Banggar, sehingga masalah ini akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Tabanan. Tetapi, tergantung pihak eksekutifyang memberikan keputusan. Yang jelas kami akan prioritaskan. Karena tanggungjawabnya sangat besar dan berisiko,” tandasnya.
 
Selain kantor, pihaknya juga akan memprioritaskan dari segi pengadaan armada. Karena, armada inilah yang akan bergerak menolong masyarakat yang terkena musibah kebakaran. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.