Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Terancam Dibongkar, Warga Penglatan Kirim Petisi ke Jokowi

Bali Tribune/ Warga Desa Penglatan membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019 tertanggal 4 Oktober 2019. 
 
Dalam keputusan itu berbunyi mengabulkan gugatan Supama Cs (ahli waris alm Nengah Koyan) diatas lahan sengketa seluas 300 meter persegi (3 are) merupakan bagian tanah seluas lebih kurang 1.900 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 113 atas nama Nengah Koyan.
 
Atas putusan itu warga Desa Penglatan beramai-ramai melakukan penolakan.Bahkan untuk membuktikan keseriusan tersebut,warga membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.
 
Dalam petisi yang berisi tanda tangan ratusan nama warga perwakilan masing-masing Kepala Keluarga (KK) diatas kain putih itu, merupakan buntut kekecewaan warga atas putudan MA.Mereka mengaku khawatir, bangunan Kantor Desa Penglatan bakal segera dieksekusi. 
 
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penglatan, Gede Adi Kurniawan,membenarkan adanya petisi tersebut.Menurutnya hampir 95 persen dari jumlah penduduk 1.400 KK termasuk pelaku dan saksi sejarah dibangunnya Kantor Desa Penglatan mendesak agar petisi diatas kain putih itu, segera dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
 
"Besar harapan kami, Bapak Presiden Jokowi menjawab aspirasi masyarakat Desa Penglatan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019. Kami minta putusan itu ditinjau ulang. Tentu, ini kami lakukan karena kami sangat menghormati putusan MA itu, " kata Adi, Minggu, (12/9). 
 
Pernyataan sikap warga itu menurut Adi,juga disampaikan melalui Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus).Hasilnya,kata dia,akan dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
Sebelumnya,puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan MA yang mengancam desa tersebut tidak memiliki kantor desa
 
Mereka memasang  spanduk penolakan di sejumlah fasilitas publik, seperti setra (kuburan) lapangan umum, pelosok sudut banjar (dusun) termasuk Kantor Perbekel Desa Penglatan yang merupakan objek tanah yang terancam dieksekusi.
 
Wayan Someadnyana, tokoh masyarakat setempat mengatakan,aksi penolakan dilakukan secara spontanitas sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MA itu.
 
"Kami (masyarakat Desa Penglatan) sangat menghormati Putusan MA karena kita sebagai warga negara wajib mentaati hukum yang berlaku. Namun, boleh dong kami menuntut keadilan. Nah, keadilan yang kami maksud itu, terdapat kejanggalan dalam putusan berbunyi menyerahkan tanah sengketa dengan segala sesuatu diatasnya termasuk bangunan kepada penggugat (Supama Cs). Gedung Kantor Desa Penglatan itu kan dibangun atas keringat dan jerih payah masyarakat Penglatan, baik swadaya ataupun anggaran dari pemerindah daerah Kabupaten juga Provinsi. Ini putusan yang kami sangat sayangkan, dan kami sebut tidak adil,"ucap Someadnyana.
wartawan
CHA
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.