Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Desa Terancam Dibongkar, Warga Penglatan Kirim Petisi ke Jokowi

Bali Tribune/ Warga Desa Penglatan membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019 tertanggal 4 Oktober 2019. 
 
Dalam keputusan itu berbunyi mengabulkan gugatan Supama Cs (ahli waris alm Nengah Koyan) diatas lahan sengketa seluas 300 meter persegi (3 are) merupakan bagian tanah seluas lebih kurang 1.900 meter persegi dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 113 atas nama Nengah Koyan.
 
Atas putusan itu warga Desa Penglatan beramai-ramai melakukan penolakan.Bahkan untuk membuktikan keseriusan tersebut,warga membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi Widodo.
 
Dalam petisi yang berisi tanda tangan ratusan nama warga perwakilan masing-masing Kepala Keluarga (KK) diatas kain putih itu, merupakan buntut kekecewaan warga atas putudan MA.Mereka mengaku khawatir, bangunan Kantor Desa Penglatan bakal segera dieksekusi. 
 
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penglatan, Gede Adi Kurniawan,membenarkan adanya petisi tersebut.Menurutnya hampir 95 persen dari jumlah penduduk 1.400 KK termasuk pelaku dan saksi sejarah dibangunnya Kantor Desa Penglatan mendesak agar petisi diatas kain putih itu, segera dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
 
"Besar harapan kami, Bapak Presiden Jokowi menjawab aspirasi masyarakat Desa Penglatan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 738 PK/Pdt/2019. Kami minta putusan itu ditinjau ulang. Tentu, ini kami lakukan karena kami sangat menghormati putusan MA itu, " kata Adi, Minggu, (12/9). 
 
Pernyataan sikap warga itu menurut Adi,juga disampaikan melalui Musyawarah Desa Khusus (MusDesSus).Hasilnya,kata dia,akan dikirim ke Istana Negara di Jakarta.
Sebelumnya,puluhan warga Desa Penglatan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng melakukan aksi penolakan atas putusan MA yang mengancam desa tersebut tidak memiliki kantor desa
 
Mereka memasang  spanduk penolakan di sejumlah fasilitas publik, seperti setra (kuburan) lapangan umum, pelosok sudut banjar (dusun) termasuk Kantor Perbekel Desa Penglatan yang merupakan objek tanah yang terancam dieksekusi.
 
Wayan Someadnyana, tokoh masyarakat setempat mengatakan,aksi penolakan dilakukan secara spontanitas sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MA itu.
 
"Kami (masyarakat Desa Penglatan) sangat menghormati Putusan MA karena kita sebagai warga negara wajib mentaati hukum yang berlaku. Namun, boleh dong kami menuntut keadilan. Nah, keadilan yang kami maksud itu, terdapat kejanggalan dalam putusan berbunyi menyerahkan tanah sengketa dengan segala sesuatu diatasnya termasuk bangunan kepada penggugat (Supama Cs). Gedung Kantor Desa Penglatan itu kan dibangun atas keringat dan jerih payah masyarakat Penglatan, baik swadaya ataupun anggaran dari pemerindah daerah Kabupaten juga Provinsi. Ini putusan yang kami sangat sayangkan, dan kami sebut tidak adil,"ucap Someadnyana.
wartawan
CHA
Category

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ketapang-Gilimanuk Dihantam Insiden Kebakaran dan Gesekan Antrean

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjelang mudik Lebaran 2026 diwarnai sejumlah insiden. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua kejadian berbeda terjadi di dua pelabuhan utama penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut. Setelah sebuah kapal penyeberangan terbakar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kericuhan terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Perempuan Internasional, TP PKK Denpasar Serukan Semangat 'Woman Taking Action'

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris I TP - PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa berkesempatan menghadiri Perayaan Hari Perempuan Internasional Tahun 2026 oleh Konsulat Jenderal Australia di Denpasar di Maya Resort, Sanur pada Kamis (12/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Tegaskan Kesiapan Pengamanan Sambut Nyepi dan Idulfitri

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik tetap optimal menjelang dua hari raya besar yang waktunya berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah yang digelar di lingkungan Pemkab Buleleng, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.