Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor DLH Tabanan Jadi Tempat Pilah Sampah Darurat

pilah sampah
Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Para petugas DLH Tabanan memilah sampah yang diangkut dari sekitar puluhan titik seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi lokasi pemilahan sampah darurat. Seperti terpantau pada Rabu (6/5/2026), belasan truk pengangkut sampah memadati kantor yang berlokasi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tersebut.

Sedangkan proses pemilahan dilakukan oleh petugas DLH, mulai dari sopir hingga tenaga angkut, dengan memanfaatkan area belakang kantor. Seluruh sampah yang dipilah itu hasil penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dengan mengerahkan ASN hingga TNI/Polri pada Selasa (5/5/2026). 

Semua sampah yang semula tidak terpilah itu diangkut dari sekitar dua puluh titik tumpukan sampah seperti di pinggir jalan protokol hingga pasar. Proses pemilahan itu bahkan sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2026) sore hingga pukul 23.00 Wita dan berlanjut pada Rabu (6/5/2026) pagi karena kiriman sampah terus berdatangan.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kantor ini merupakan solusi darurat. Ia menjelaskan, selama masa transisi atau peralihan aturan pemilihan sampah, area belakang kantor DLH itu menjadi Bank Sampah Singasana. Sehingga, sambungnya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung tetap dalam bentuk residu. “Bukan digeser. Tapi, dipilah di Bank Sampah Singasana,” tegas Rai.

Sedangkan untuk sampah organik rencananya akan dikirim ke TPS3R Sarwa Genep dan anorganik diarahkan ke wilayah Nyitdah. Rai menegaskan, pemilahan di area belakang kantor DLH Tabanan itu sifatnya sementara sembari menunggu masyarakat terbiasa memilah sampah secara mandiri.

Sehingga, ke depannya TPA Mandung secara konsisten hanya menerima sampah residu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026. "Kita tidak ingin ada (sampah) selain residu (organik dan anorganik) masuk ke TPA Mandung," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme pengawasan lebih sistematis untuk memastikan adanya titik-titik pembuangan sampah liar. Mekanisme pengawasan ke depannya tersebut akan melibatkan pemerindah desa dan prajuru desa adat. “Kalau sampah yang dibuang sudah residu, pasti langsung kami angkut. Mari sama-sama memilah. Ini perlu proses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.