Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Kembali Digruduk Massa

deportasi
Ratusan massa saat gelar aksinya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran, kemarin.

BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya para guide khusus dari devisi Mandarin yang menutut keadilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbarana. Kali ini ratusan masa dari seluruh para guide di Bali ngruduk kantor yang mengurusi masalah perijian untuk warga asing di Bali. Sambil membentangkan sepanduk, ratusan massa yang tergabung dalam Komunitas Pejuang Peduli Bali menggelar orasi di depan kantor Imigrasi di Taman Mumbul Jimbaran, Senin (7/5) Kuta Selatan. Kedatangan massa tidak lain lantaran pelaku guide dari warga negara asing yang ilegal dan diduga sebagai otak pelaku pemukulan dari guide lokal di Bali, sudah habis masa penahanannya selama 3 bulan di Imigrasi. "Kami tidak ingin pelaku yang tidak lain bernama Li Huahui alias Ahui diberikan hukuman di deportasi. Karena jika di deportasi, tentu itu ada batasnya dan dia bisa lagi berulah kembali di Bali," teriak Yosua Michael Tjoeng yang akrab disapa Wisnu dalam orasinya. Massa berharap agar enam poin yang menjadi tuntutannya bisa terpenuhi. Satu diantaranya, menuntut pihak Imigrasi mengusut secara tuntas kasus aktor-aktor yang diduga ada dibelakang Li Huahui alias Ahui alias Roi (WNA Tiongkok) yang ikut hadir dalam kasus pemukulan di warung kita, Tuban. "Aksi kami ini agar pelaku yang disebut sebagai Ahui dikenakan Undang-Undang  Pasal 122 nomor 6 tahun 2011 ancaman maksimal tindak pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 jutam Kami akan terus perjuangkan sampai Ahui bisa diseret ke pengadilan. Jika ini tidak terjadi, maka akan ada pembiaran dan tidak ada efek jera bagi para pekerja asing lainnya selama bekerja di Bali secara ilegal," tegasnya. Setelah melakukan aksi, perwakilan massa langsung menuju dalam gedung Imigrasi didampingi dari pihak kuasa hukum korban dari pemukulan. Untuk diketahui aksi mereka ini sebelumnya juga sempat dilakukan di Polsek Kuta hingga mesadu pimpinan dewan ke Gedung DPRD Bali. Menariknya, ditengah aksi mereka ini beberapa massa bersama petugas sempat memergoki beberapa WNA yang bekerja sebagai fotografer ilegal melakukan sesi foto prewedding di wisata monumen perjuangan di Taman Mumbul, Jimbaran yang berada persis di depan kantor Imigrasi. Hal ini berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan Made Yastono (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) kepada guide lokal Edy (korban). Dari hasil penyidikan, kasus ini terduga sebagai dalangnya adalah Ahui yang tidak lain WNA Tiongkok dan sebagai guide ilegal di Bali. Ironisnya, pihak penyidik hanya mengenakan pasal ke tindak pidana ringan kepada pelaku dan  terkesan tidak mengusat tuntas kasus ini. Menyikapi ini, massa kembali mendatangi kantor Imigrasi yang telah menahan Ahui dan melakukan proses penyidikan selama ini. "Kami ingin imigrasi transparan dalam mengungkap kasus ini. Termasuk soal maraknya guide asing liar di Bali yang masih bebas leluasa di Bali tanpa ada tindakan tegas. Kami ingin hukum di Indonesia tidak diremehkan, ini harus dapat tindakan tegas," demikian Wisnu menegaskan. Sementara itu, kepala kantor Imigrasi Amran Haris menegaskan bahwa dalam hal ini tetap bekerja sesuai kewenangan dan pelaksanaan tugas dari keimigrasian. "Terhadap kasus Ahui kami telah putuskan akan melakukan deportasi dan dalam waktu selama 6 bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Hanya itu yang hisa kami tegaskan sesuai ranah kami di imigrasi terhadap kasus ini," tegas Amran dihadapan ratusan massa. Pun demikian pihaknya meyakinkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi kinerjanya kedepan untuk lebih tegas lagi menyikapi adanya tenaga kerja asing yang ilegal dalam ranah hukumnya. Bahkan menyikapi ini, Ia sudah membentuk 4 team untuk melakukan pergerakan dalam menyikapi keberadaan guide liar. "Dalam satu minggu ini, ada empat team yang kami bentuk sudah mulai bergerak. Beri kami waktu dalam menjalankan tugas ini, kami ingin juga menertibkan adanya guide asing ilegal," tegasnya. Soal apakah Ahui bisa masuk ke hal pidana, Amran meminta waktu 1 minggu kepada massa agar bisa menunjukkan bukti-bukti terkait kasus pemukulan itu yang diduga bahwa Ahui terlibat ke unsur pidana. "Saya akan merencanakan pemulangan atau mendeportasi Ahui ke negaranya dalam waktu minggu depan. Dalam waktu itu, kami beri kesempatan kepada rekan-rekan untk bisa menunjukkan bukti-bukti yang dapat menyerat Ahui ke unsur pidana," demikian Amran menyudahi.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.