Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor OPD Rusak dan Ngontrak, Terbentur Anggaran Prioritas

Kondisi Kantor Disdukcapil Gianyar

BALI TRIBUNE - Dituntut memberikan pelayan maksimal, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar rupanya masih tertatih-tatih.  Jangankan memberikan pelayanan, kondisi kantor yang tidak layak pun sangat mempengaruhi. Ironisnya lagi,  sejumlah OPD hingga kini tidak memiliki kantor tetap dan harus berpindah-pindah ngontrak. Pantauan BALI TRIBUNE - , OPD yang masih mengontrak kantor adalah Dinas Kesehatan, Kantor Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemuda dan Olahraga. Disamping itu, OPD yang disebut memiliki kantor yang belum layak adalah Dinas Informasi dan Komunikasi. Kantor ini selain masih menggunakan bangunan tahun 1990-an, atapnya sudah pada berjatuhan. Ditambah lagi, saat musim hujan pegawai harus memindahkan arsip dan dokumen agar tidak kena tetesan hujan. Kantor lain yang belum layak adalah Kantor Dinas Perhubungan. Di mana kantor ini sebelumnya difungsikan untuk pelayanan kir, namun karena menjadi dinas, akhirnya staf di sana mesti berdesakan dalam menjalankan tugasnya. Kantor lain yang mengalami kondisi yang sama adalah Kantor Disdukcapil yang bersebelahan dengan Kantor Infokom. Kantor yang difungsikan sebagai tempat Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan ini juga menggunakan gedung yang lama. Di beberapa ruangan nampak dipermak, walau demikian masih nampak sebagai gedung lama. PJ Bupati Gianyar, Ketut Rochineng dikonfirmasi terkait kondisi kantor OPD Pemkab Gianyar, Jumat (22/6), menyebutkan persoalan tersebut akan dikaji lebih lanjut. “Kita akan lakukan kajian dulu, kita tidak bisa serta-merta langsung membangun,” terang Ketut Rochineng. Dijelaskan Rochineng, untuk pembangunan perkantoran mesti melihat kondisi keuangan daerah. “Kita lihat dulu anggarannya, mana yang skala prioritas dan mana yang bisa belakangan,” terangnya. Ditambahkan Rochineng, APBD Kabupaten Gianyar diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Disamping itu, pembangunan juga diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Yang terpenting, pada sektor pelayanan publik bisa berjalan dengan baik, sedangkan pembangunan kantor akan mulai kita kaji,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.