Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai Financial Advisor

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Penulis: Epsilon Noviastuti

balitribune.co.id | Reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun ini diharapkan dapat memberi manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Untuk menjawab tantangan ini, Ditjen Perbendahaaan (DJPb) melaksanakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan struktur organisasi, pemanfaatan digitalisasi dan penyederhanaan proses bisnis dalam pengelolaan keuangan negara.

Organisasi yang responsif dan dapat mengikuti perubahan dan perkembangan sangat diperlukan. Selajan dengan hal tersebut, DJPb telah menetapkan standardisasi kegiatan kantor vertikal dalam rangka penguatan dan pengembangan tugas dan fungsi KPPN bukan hanya treasurer, namun juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA). Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Perbendaharaan dan pimpinan Kementerian Keuangan, telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Kepdirjen tersebut mengatur tentang kelembagaan shadow organization pada KPPN meliputi struktur dan keanggotaan tim kerja, tugas dan output tim kerja, serta tata kerja Shadow Organization serta implementasiinya mulai awal tahun 2023. Melalui kelembagaan shadow organization tersebut, KPPN diharapkan tidak hanya menjadi pengelola perbendaharaan yang tradisional, namun juga dapat menganalisis keuangan negara dan mampu berperan sebagai intellectual fiscal leader, Regional Chief Economist dan Financial Advisor.

Dalam pelaksanaan tugas sebagai Financial Advisor, KPPN diharapkan tidak hanya memberikan solusi saat satker menyampaikan permasalahannya, akan tetapi harus mampu menjadi penyuluh, pembina dan pemberi masukan/pertimbangan kepada mitra kerja baik central government, local government dan special mission. Kantor Pusat telah menetapkan Framework Financial Advisor sebagai acuan KPPN dalam melaksanakan peran sebagai Financial Advisor di daerah.

Seiring dengan perkembangan dinamika organisasi, Dirjen Perbendaharaan menetapkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-3/PB/2023 tentang Pembentukan Shadow Organization pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam ketentuan tersebut, struktur organisasi KPPN terdiri dari Chief of Treasury and Financial Advisor (COTF), Operating Divison (Op Div), Operational Treasury Division (OT Div), Financial Advisor Division (FA Div), dan Internal Control Officer (IC Officer).

Hal ini juga sejalan dengan adanya hubungan antara keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan
Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Undangundang tersebut, Pemerintah Pusat mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengelolaan transfer dan pemberian kewenangan untuk pembiayaan daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Agar peran KPPN sebagai Financial Advisor berjalan dengan baik, telah dirumuskan Financial Advisor Framework sesuai Nota Dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-3369/PB.1/2023 tanggal 12 Oktober 2023 hal Penyampaian Framework Financial Advisor pada Instansi Vertikal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam framework tersebut dijelaskan secara rinci pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN sebagai Financial Advisor meliputi Central Government Advisory, Local Government Advisory, dan Special Mission Advisory.

Berdasarkan kondisi dan pemantauan yang telah dilakukan, saat ini pelaksanaan tugas KPPN sebagai Financial Advisor memerlukan beberapa strategi. Strategi yang dapat dilaksanakan oleh KPPN meliputi strategi untuk internal dan eksternal. Strategi internal meliputi peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan kesempatan dan/atau mewajibkan pegawai untuk mengikuti e-learning untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai financial advisor dan meningkatkan koordinasi internal terkait framework financial advisor.

Adapun strategi dengan pihak eksternal meliputi edukasi dan Supervisi kepada Satker K/L dan pemda secara terstruktur/terjadwal, meningkatkan sinergi eksternal dengan Pemda baik dengan menyelenggarakan kegiatan sejenis sosialisasi dan FGD dalam upaya percepatan penyaluran TKD dan pengelolaan keuangan serta kajian dampak TKD terhadap kesejahteraan masyarakat, menjadikan KPPN sebagai benchmark pengelolaan keuangan dan dengan demikian pengelolaan keuangan daerah dapat meniru polapola/sistem kerja yang telah dilakukan dalam pengelolaan keuangan negara baik dalam penggunaan teknologi maupun pengaturan pelaksanaan anggaran serta. Mengoptimalkan peran komunikasi dan media sosial dalam mendukung peran KPPN sebagai financial advisor.

wartawan
Epsilon Noviastuti
Category

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.