Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor Pengacara LBH HPP PETA Dibom Molotov

Bali Tribune/suasana TKP
balitribune.co.id | Denpasar - Warga Jalan Pidada XIII Ubung, Denpasar Utara, Kamis (16/9/2021) pukul 12.30 Wita dibuat panik. Pasalnya, kantor pengacara LBH HPP PETA yang terletak di Jalan Pidada XIII nomor 22 dibom molotov. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kaca kantor bagian depan pecah berantakan.
 
Jhon Korassa Sonbai, SH pengacara dari LBH HPP Peta yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, aksi teror ini diduga dengan kasus - kasus yang ditanganinya saat ini. Sebab, ia mengaku tidak mempunyai masalah apapun dengan siapapun. "Patut diduga. Ini diduga terkait dengan perkara - perkara yang saya tangani sekarang ini," ungkapnya.
 
Dijelaskan Jhon, dari hasil rekaman CCTV yang ada di Mushola dekat kantor LBH HPP Peta, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis beat dan memakai jaket warna hitam. "Terduga pelakunya ada dua orang. Mereka bergerak mulai dari Mushola jadi mereka sudah kerekam CCTV di Mushola. Dari Mushola, kemudian mereka belok kiri juga terekam CCTV. Di Mushola ada dua CCTV," terangnya.
 
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar. Dan tadi malam polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
 
 Kasubbag Humas Polresta Denpasar, IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku akan cek ke bagian Sat Reskrim karena belum menerima informasi. "Kami cross check dulu ke Reskrim, ya," jawabnya. 
wartawan
RAY
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.