Kantor Samsat Sasar 1 Juta Penunggak Pajak | Bali Tribune
Diposting : 14 September 2016 15:52
Arief Wibisono - Bali Tribune
pajak
Kepala UPT Samsat Kota Denpasar I Made Nindra(Kiri) didampingi Kabid PKB UPT Samsat Denpasar, Ketut Yasa Suarsana.

Denpasar, Bali Tribune

Dispenda Bali sasar sekitar 1 juta penunggak pajak kendaraan bermotor di Bali.  Ratusan Petugas Samsat Kota Denpasar secara serentak blusukan menyasar 12 pasar tradisional di Kota Denpasar, Senin (12/9). Hal itu diungkapkan Kepala UPT Samsat Kota Denpasar I Made Nindra yang didampingi Kabid PKB UPT Samsat Denpasar, Ketut Yasa Suarsana dari kantornya di Denpasar, Selasa (13/9) kemarin.

Menurut Nindra, program blusukan kali ini menyasar wajib pajak dengan membagikan brosur pemutihan denda pajak di Pasar Kreneng, Katrangan, Pasar Poh Gading, Pasar Nyanggelan (Panjer), Pasar Intaran Sanur, Pasar Sidakarya, Pasar Agung Penatih, Pasar Satria, Pasar Sindu, Pasar Padang Sambian, Pasar Badung eks Tiara Grosir dan Pasar Anyar Sari termasuk perempatan jalan di depan Robinson Denpasar yang dipantau langsung oleh pihaknya.

Menurut Nindra, blusukan dilepas pukul 6.00 Wita oleh Kadispenda Bali, Made Santha itu bertujuan  mensosialisasi Program Pemutihan Denda Pajak sesuai Pergub Bali No.35 tahun 2016 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga, Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di seluruh Kantor Samsat Denpasar dan seluruh Bali. "Setiap minggu kita akan membagikan brosur pemutihan denda samsat dengan blusukan ke seluruh pasar, sedangkan setiap malamnya juga menyasar sejumlah pasar senggol," ujarnya.

Meskipun nantinya kegiatan blusukan ini bertepatan hari libur nasional, petugas Samsat tetap turun mencari penunggak pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menyebar brosur ke pasar-pasar sampai akhir November 2016. Bukan hanya itu, petugas juga menyasar beberapa tempat keramaian seperti Mall dan pertigaan dan perempatan di jalan - jalan utama. "Meskipun hari libur kita tetap menggelar blusukan, dan hal ini  diapresiasi Pak Gubernur sebagai pelayanan prima kepada publik dalam memberikan informasi dan komunikasi kepada wajib pajak," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, program pemutihan denda pajak selama 2 bulan di Kota Denpasar sudah ada sekitar 51 ribu lebih kendaraan yang membayar tunggakan pajak dan mampu memberi pemasukan pajak ke daerah sekitar Rp32 miliar lebih. Sedangkan untuk seluruh Bali sudah 160 ribu kendaraan dengan perolehan pemasukan pajak sekitar Rp60 miliar lebih. "Selama ini hanya sekitar 55 sampai 60 persen data wajib pajak yang terindentiikasi di server. Sedangkan tunggakan pajak yang tercatat di atas 5 sampai 9 tahun sangat banyak. Kedepan kita harus memiliki data yang akurat dan analisis yang tepat untuk menghitung potensi pendapatan pajak bermotor di Bali. Karena itu, seluruh UPT dan Induk Samsat kita ajak membenahi data wajib pajak," tandasnya.

Dijelaskan, sebenarnya sasaran utama dari pemutihan denda pajak yaitu untuk pemutahiran data wajib pajak. Data wajib pajak sekitar 3,5 juta orang, sedangkan yang menyelesaikan pembayaran pajak hanya sekitar 2,5 juta orang. "Yang 1 juta ini kita petakan apakah masih tetap menjadi wajib pajak atau sudah pindah ke daerah lain. Apakah hilang atau sudah rusak berat. Oleh karena itu pemutihan ini tidak lebih dari pemutahiran data yang kita cari lewat blusukan ini," tutupnya.