Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor UPT Disdikpora Diusulkan Pindah

Pegawai dan tamu UPT Disdikpora Mengwi memakai badan jalan untuk parkir.

Mangupura, Bali Tribune

Gedung UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi diusulkan dipindah. Alasannya, di tempat sekarang gedung UPT dinilai kurang representatif. Meskipun masih layak ditempati, namun sejumlah bagian gedung sudah mulai keropos. Masalah terbesarnya adalah kesulitan parkir. Akibatnya, setiap ada kegiatan rapat, pihak UPT selalu mendapat protes dari masyarakat karena parkir di badan jalan.

Atas kondisi tersebut, Kepala UPT, I Wayan Koper pada 4 April lalu mengirim surat ke Kepala Disdikpora Badung untuk memohon agar kantor UPT Disdikpora Mengwi direlokasi ke kawasan Camat Mengwi.

Dalam surat yang ditembuskan ke Ketua DPRD Badung, Kepala Bagian APU dan Kepala Bagian Aset Setda Badung itu, Wayan Koper menerangkan bahwa gedung UPT Mengwi sudah tidak representatif lagi sebagai tempat perkantoran. Kondisinya memperihatinkan. Satu gedung di sebelah selatan yang dipakai sebagai tempat rutin kegiatan perkantoran kondisinya sudah semakin parah. Yakni pada saat musim hujan kebocoran ada di banyak titik. Sehingga kondisi arsip kantor banyak yang rusak. Ini disebabkan oleh rangka atap usuk, reng dan rangka plafond banyak yang sudah lapuk. Kusen pintu dan jendela juga sudah lapuk dimakan rayap.

Ruang kerja pegawai dan pengawas sangat sempit. Sehingga kekurangan tempat untuk menempatkan almari sebagai tempat menyimpan arsip. Satu unit gedung di sebelah utara yang dipergunakan sebagai ruang rapat, juga dinilai sangat tidak memadai. Karena ruangannya sempit dan memanjang dan tidak mampu menampung peserta rapat diatas 60 orang.

Tidak tersedianya tempat parkir yang memadai juga jadi masalah. Pasalnya, pihak UPT terpaksa memakai badan jalan sebagai tempat parkir. “Kalau ada kegiatan rapat, kami sering mendapat protes dari pemakai jalan,” kata Koper dalam suratnya.

Sehubung dengan hal tersebut, pihaknya mengajukan permohonan sehingga kedepannya terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. “Kami mohon kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi di relokasi ke dekat kantor Camat Mengwi yang baru. Yakni di lingkungan Banjar Gambang . Karena disana tersedia lahan masih cukup luas. Disana juga bisa terpusat sebagai tempat perlkantoran. Sehingga koordinasi lintas nivo kecamatan mampu berjalan efektif dan efesien,” terangnya.

Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika yang dikonfirmasi hal ini, Rabu (27/4), membenarkan ada surat dari Kepala UPT Disdikpora Mengwi. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa serta merta mengabulkan pembangunan UPT baru itu. “Itu kan baru wacana (usulan relokasi kantor UPT, red). Kalau alasan rusak kan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Widia Astika menjelaskan perbaikan gedung UPT tersebut belum bisa dilakukan karena permasalahan lahan. “Sementara belum bisa diperbaiki dulu. Karena terkendala status tanah. Informasi yang tiyang (saya) tahu tukar guling dengan banjar setempat belum selesai,” kata mantan Kepala SMAN 1 Kuta Utara itu.

Disinggung usulan agar direlokasi ke kawasan Kantor Camat yang baru, Widia Astika terkesan enggan menanggapi. Alasannya, keputusan merelokasi adalah kewenangan pimpinan atau bupati. “Soal relokasi tiya (saya) belum berani komentar. Karena itu kan kewenangan pimpinan. Tapi, kami minta pegawai UPT tetap bertugas disitu dulu. Karena kantor kan masih disitu, tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.