Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor UPT Disdikpora Diusulkan Pindah

Pegawai dan tamu UPT Disdikpora Mengwi memakai badan jalan untuk parkir.

Mangupura, Bali Tribune

Gedung UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi diusulkan dipindah. Alasannya, di tempat sekarang gedung UPT dinilai kurang representatif. Meskipun masih layak ditempati, namun sejumlah bagian gedung sudah mulai keropos. Masalah terbesarnya adalah kesulitan parkir. Akibatnya, setiap ada kegiatan rapat, pihak UPT selalu mendapat protes dari masyarakat karena parkir di badan jalan.

Atas kondisi tersebut, Kepala UPT, I Wayan Koper pada 4 April lalu mengirim surat ke Kepala Disdikpora Badung untuk memohon agar kantor UPT Disdikpora Mengwi direlokasi ke kawasan Camat Mengwi.

Dalam surat yang ditembuskan ke Ketua DPRD Badung, Kepala Bagian APU dan Kepala Bagian Aset Setda Badung itu, Wayan Koper menerangkan bahwa gedung UPT Mengwi sudah tidak representatif lagi sebagai tempat perkantoran. Kondisinya memperihatinkan. Satu gedung di sebelah selatan yang dipakai sebagai tempat rutin kegiatan perkantoran kondisinya sudah semakin parah. Yakni pada saat musim hujan kebocoran ada di banyak titik. Sehingga kondisi arsip kantor banyak yang rusak. Ini disebabkan oleh rangka atap usuk, reng dan rangka plafond banyak yang sudah lapuk. Kusen pintu dan jendela juga sudah lapuk dimakan rayap.

Ruang kerja pegawai dan pengawas sangat sempit. Sehingga kekurangan tempat untuk menempatkan almari sebagai tempat menyimpan arsip. Satu unit gedung di sebelah utara yang dipergunakan sebagai ruang rapat, juga dinilai sangat tidak memadai. Karena ruangannya sempit dan memanjang dan tidak mampu menampung peserta rapat diatas 60 orang.

Tidak tersedianya tempat parkir yang memadai juga jadi masalah. Pasalnya, pihak UPT terpaksa memakai badan jalan sebagai tempat parkir. “Kalau ada kegiatan rapat, kami sering mendapat protes dari pemakai jalan,” kata Koper dalam suratnya.

Sehubung dengan hal tersebut, pihaknya mengajukan permohonan sehingga kedepannya terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. “Kami mohon kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi di relokasi ke dekat kantor Camat Mengwi yang baru. Yakni di lingkungan Banjar Gambang . Karena disana tersedia lahan masih cukup luas. Disana juga bisa terpusat sebagai tempat perlkantoran. Sehingga koordinasi lintas nivo kecamatan mampu berjalan efektif dan efesien,” terangnya.

Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika yang dikonfirmasi hal ini, Rabu (27/4), membenarkan ada surat dari Kepala UPT Disdikpora Mengwi. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa serta merta mengabulkan pembangunan UPT baru itu. “Itu kan baru wacana (usulan relokasi kantor UPT, red). Kalau alasan rusak kan bisa diperbaiki,” ujarnya.

Widia Astika menjelaskan perbaikan gedung UPT tersebut belum bisa dilakukan karena permasalahan lahan. “Sementara belum bisa diperbaiki dulu. Karena terkendala status tanah. Informasi yang tiyang (saya) tahu tukar guling dengan banjar setempat belum selesai,” kata mantan Kepala SMAN 1 Kuta Utara itu.

Disinggung usulan agar direlokasi ke kawasan Kantor Camat yang baru, Widia Astika terkesan enggan menanggapi. Alasannya, keputusan merelokasi adalah kewenangan pimpinan atau bupati. “Soal relokasi tiya (saya) belum berani komentar. Karena itu kan kewenangan pimpinan. Tapi, kami minta pegawai UPT tetap bertugas disitu dulu. Karena kantor kan masih disitu, tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.