Mangupura, Bali Tribune
Gedung UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Mengwi diusulkan dipindah. Alasannya, di tempat sekarang gedung UPT dinilai kurang representatif. Meskipun masih layak ditempati, namun sejumlah bagian gedung sudah mulai keropos. Masalah terbesarnya adalah kesulitan parkir. Akibatnya, setiap ada kegiatan rapat, pihak UPT selalu mendapat protes dari masyarakat karena parkir di badan jalan.
Atas kondisi tersebut, Kepala UPT, I Wayan Koper pada 4 April lalu mengirim surat ke Kepala Disdikpora Badung untuk memohon agar kantor UPT Disdikpora Mengwi direlokasi ke kawasan Camat Mengwi.
Dalam surat yang ditembuskan ke Ketua DPRD Badung, Kepala Bagian APU dan Kepala Bagian Aset Setda Badung itu, Wayan Koper menerangkan bahwa gedung UPT Mengwi sudah tidak representatif lagi sebagai tempat perkantoran. Kondisinya memperihatinkan. Satu gedung di sebelah selatan yang dipakai sebagai tempat rutin kegiatan perkantoran kondisinya sudah semakin parah. Yakni pada saat musim hujan kebocoran ada di banyak titik. Sehingga kondisi arsip kantor banyak yang rusak. Ini disebabkan oleh rangka atap usuk, reng dan rangka plafond banyak yang sudah lapuk. Kusen pintu dan jendela juga sudah lapuk dimakan rayap.
Ruang kerja pegawai dan pengawas sangat sempit. Sehingga kekurangan tempat untuk menempatkan almari sebagai tempat menyimpan arsip. Satu unit gedung di sebelah utara yang dipergunakan sebagai ruang rapat, juga dinilai sangat tidak memadai. Karena ruangannya sempit dan memanjang dan tidak mampu menampung peserta rapat diatas 60 orang.
Tidak tersedianya tempat parkir yang memadai juga jadi masalah. Pasalnya, pihak UPT terpaksa memakai badan jalan sebagai tempat parkir. “Kalau ada kegiatan rapat, kami sering mendapat protes dari pemakai jalan,” kata Koper dalam suratnya.
Sehubung dengan hal tersebut, pihaknya mengajukan permohonan sehingga kedepannya terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. “Kami mohon kantor UPT Disdikpora Kecamatan Mengwi di relokasi ke dekat kantor Camat Mengwi yang baru. Yakni di lingkungan Banjar Gambang . Karena disana tersedia lahan masih cukup luas. Disana juga bisa terpusat sebagai tempat perlkantoran. Sehingga koordinasi lintas nivo kecamatan mampu berjalan efektif dan efesien,” terangnya.
Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika yang dikonfirmasi hal ini, Rabu (27/4), membenarkan ada surat dari Kepala UPT Disdikpora Mengwi. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa serta merta mengabulkan pembangunan UPT baru itu. “Itu kan baru wacana (usulan relokasi kantor UPT, red). Kalau alasan rusak kan bisa diperbaiki,” ujarnya.
Widia Astika menjelaskan perbaikan gedung UPT tersebut belum bisa dilakukan karena permasalahan lahan. “Sementara belum bisa diperbaiki dulu. Karena terkendala status tanah. Informasi yang tiyang (saya) tahu tukar guling dengan banjar setempat belum selesai,” kata mantan Kepala SMAN 1 Kuta Utara itu.
Disinggung usulan agar direlokasi ke kawasan Kantor Camat yang baru, Widia Astika terkesan enggan menanggapi. Alasannya, keputusan merelokasi adalah kewenangan pimpinan atau bupati. “Soal relokasi tiya (saya) belum berani komentar. Karena itu kan kewenangan pimpinan. Tapi, kami minta pegawai UPT tetap bertugas disitu dulu. Karena kantor kan masih disitu, tegasnya.