Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Capai Realisasi Penerimaan Sebesar 26,31% di Triwulan I Tahun 2022

Bali Tribune / Anggrah Warsono.

balitribune.co.id | Denpasar- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengemban amanah untuk mengumpulkan target penerimaan pajak di Provinsi Bali sebesar Rp7,2 triliun. Hingga triwulan I Tahun 2022, Kanwil DJP Bali mencatat penerimaan pajak sebesar 26,31% atau Rp1,89 triliun dari target yang diberikan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 (lima) sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp438,64 miliar atau 23,15%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp378,01 miliar atau 19,95%; industri pengolahan sebesar Rp175.79 miliar atau 9,28%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp108.45 miliar atau 5,72%, dan konstruksi sebesar Rp100,88 miliar atau 5,32%.

Selain itu, terdapat 4 (empat) kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Bali yang capaian penerimaannya telah melampaui capaian Kanwil DJP Bali yaitu KPP Pratama Badung Selatan telah mengumpulkan penerimaan 30,05 % dari target penerimaan sebesar Rp510,51 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp792,67 miliar, KPP Madya Denpasar telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp3,560 triliun, dan KPP Pratama Badung Utara telah mengumpulkan penerimaan 27,31% dari target penerimaan sebesar Rp399,59 miliar.

Kinerja penerimaan pajak ini diantaranya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional terutama sektor pariwisata dengan dibukanya penerbangan internasional di Bali yang semakin membaik yang berimbas pada pertumbuhan sektor lainnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono, di Denpasar, Rabu (20/4), mengungkapkan dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga akhir Maret 2022 telah mencapai 249.165 SPT atau 75,47% dari target sebesar 330.130 wajib pajak (WP) dengan pertumbuhan sebesar 5,96% dibandingkan capian realisasi tahun lalu. Jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 5.029 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 212.561 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 32.194 SPT.

Anggrah Warsono yang baru dilantik tanggal 13 April 2022 mengharapkan kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, khususnya untuk wajib pajak badan agar dapat segera menyampaikan SPT Tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2022. “Meski batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi telah berlalu, wajib pajak masih dapat menyampaikan SPT Tahunan hingga sepanjang tahun dengan status terlambat lapor,” tuturnya.

Selain itu, WP di Bali yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela sebanyak 647 WP yang terdiri dari kriteria I sebanyak 100 WP dan kriteria II sebanyak 547 WP. Dari 647 WP yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp341,58 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp38,05 miliar yang terbagi sebesar Rp10,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp27,61 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II. ”Saya mengharapkan masyarakat di Bali untuk dapat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sebelum 30 Juni 2022. Kesempatan ini tidak datang berkali-kali, jadi mari bersama-sama kita sukseskan program ini untuk membangun Indonesia lebih maju,” pungkas Anggrah.

wartawan
ARW
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.