Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil DJP Bali Himpun Rp15,01 Triliun Hingga November, Optimis Capai 100% Penerimaan Pajak Tahun 2024

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp15,01 triliun hingga bulan November tahun 2024 atau 89,05% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun. Capaian ini tumbuh sejumlah 27,18% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).

Kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan saat kegiatan Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali, Kamis (19/12).

“Hingga 30 November 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10.629,26 miliar atau 89,05% atau tercapai 89,05% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.397,47 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2.860,69 miliar, dan PPh Final sebesar Rp2.894,01 miliar.

Hal ini disebabkan oleh peningkatan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan, peningkatan nilai transaksi keuangan kripto serta meningkatnya pertumbuhan perekonomian Bali di tahun 2024,” ungkap Darmawan.

Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,09% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak November 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.772,65 miliar atau berperan sebesar 18,64%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.178,33 miliar atau berperan sebesar 14,64%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.117,15 miliar atau berperan sebesar 14,23%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.566,14 miliar atau berperan sebesar 10,53%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.065,63 miliar atau berperan sebesar 7,16%.

Dari sisi kepatuhan wajib pajak, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga periode November 2024. Capaian ini tumbuh positif 5,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 36.380 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 288.858 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 42.201 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

“Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax menjelang Saat Mulai Operasi (SMO), hingga penghujung tahun 2024 kami masih gencar melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi Coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.

wartawan
ARW

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.