Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rapat Harmonisasi Kabupaten Jembrana

Bali Tribune/ Bahas Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Jembrana, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi, Selasa (28/6).



balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar rapat harmonisasi dengan Pemkab Jembrana di Ruang Nakula, Selaa (28/6), membahas penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kegiatan itu dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali dan mempersilahkan Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan tujuan dari penyusunan Raperda tersebut.

Kegitan ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Menurut press realise yang diterima Bali Tribune, disebutkan bahwa kegiatan itu menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan khususnya Pasal 58 ayat (2), yang menyatakan bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dikordinasikan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hadir secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, Plt Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah I Wayan Adhi Karmayana, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Provinsi Bali I Putu Suarta,  Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jembrana I Made Dwi Mahaarimbawa, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabuapaten Jembrana I Wayan Sutama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana I  Ketut Armita, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Ketut Santiyasa, Kepala Bidang Pangan dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Gede Martika serta Tim Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Bali dan Kabupaten Jembrana.

wartawan
M2
Category

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.